Bikers Gak Usah Sedih atau Marah Belum Dapat BLT Rp 600 Ribu, Begini Cara Memastikan Ditransfer atau Enggak

By Ahmad Ridho, Rabu, 9 September 2020 | 08:05 WIB

Catat nih bro, jangan sedih atau marah karena belum dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu, langsung cek caranya dapat atau enggak.

GridMotor.id - Catat nih bro, jangan sedih atau marah karena belum dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu, langsung cek caranya dapat atau enggak.

Pemerintah memberikan bantuan untuk bikers yang gajinya di bawah Rp 5 juta sebesar Rp 600 ribu.

Bukan itu saja, bantuan langsung tunai (BLT) Rp 2,4 juta juga ditransfer langsung untuk UMKM alias bikers yang mau buka usaha.

Lalu bagaimana cara memastikan apakah bikers dapat bantuan atau enggak.

Baca Juga: Hore Uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Akan Ditambah Pemerintah, Dana Rp 2,4 Juta Bisa Dipakai Bikers Buka Usaha

Baca Juga: Masuuk Pak Eko! Bantuan Dana Rp 3,5 Juta Akan Ditambah Pemerintah, Gaji di Bawah Rp 5 Juta Siap-Siap Saldo Nambah Nih

Pemerintah berencana memberikan bantuan langsung tunai sebagai stimulus bagi karyawan swasta sebesar Rp 600.000 per bulan karena pandemi virus corona.

Bantuan yang disebut Bantuan Subsidi Upah (BSU) itu akan diberikan kepada karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Rencananya, bantuan langsung tunai Rp 600.000 itu akan diberikan sebanyak 4 kali.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, bantuan tersebut akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan ada penyalahgunaan.

Baca Juga: CrossMax Saingan Yamaha NMAX Segera Meluncur, Dibekali Mesin 160 Cc 3-Klep Harganya Murah

Dengan demikian, setiap karyawan akan dua kali menerima transfer dari pemerintah dengan nominal Rp 1,2 juta.

Dengan demikian, setiap karyawan akan menerima bantuan Rp 2,4 juta. Tujuan pemberian BSU kepada karyawan swasta adalah untuk mendorong konsumsi masyarakat, agar ekonomi bisa kembali bergerak dan pulih dari krisis.

Selain itu, untuk memberi bantuan kepada tenaga kerja formal yang terdaftar di Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK, tetapi belum mendapatkan bantuan dari pemerintah selama pandemi Covid-19. Padahal banyak dari mereka yang mengalami kesulitan ekonomi.

Saat ini, program BSU sedang dalam tahap finalisasi, agar dapat segera dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada September 2020.

Baca Juga: Harganya Lebih Murah dari Motor Matic Yamaha Muat 5 Orang Gak Kehujanan Bablas Masuk Tol, Dibekali Mesin 1.500 Cc

Bagaimana cara mendapatkan bantuan untuk karyawan ini? Berikut cara memastikannya, dirangkum dari sejumlah pemberitaan Kompas.com:

1. Penuhi syarat menjadi penerima

Bantuan subsidi upah sebesar Rp 600.000 hanya akan diberikan kepada karyawan yang terdaftar di BPJAMSOSTEK.

Bagi karyawan yang belum terdaftar tidak akan mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: Bikers Bisa Tidur Nyenyak Cicilan Motor Aman, Pemerintah Kasih Bantuan Lagi Uang Tunai Rp 500 Ribu, Syaratnya Gampang

Misalnya, jika ada seorang karyawan swasta yang mendaftarkan diri pada Agustus 2020, maka dia tidak akan mendapat bantuan.

Bantuan diberikan bagi mereka yang aktif terdaftar di BPJAMSOSTEK dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan.

Karyawan yang mendapatkan bantuan tidak akan membedakan status kekaryawanan, apakah kontrak atau tetap.

"Selama statusnya peserta aktif di kami, dan memenuhi kriteria upah yang dilaporkan, dan tercatat di bawah Rp 5 juta tetap masuk (menjadi penerima)," kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK Irvansyah Utoh Banja, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/8/2020).

Baca Juga: Asyik! Peserta Kartu Prakerja Bakal Dapat Rp 3,5 Juta dan Uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Akan Ditambah, Bikers Bisa Tidur Nyenyak Cicilan Motor Aman

Sementara, syarat lainnya menunggu peraturan menteri tenaga kerja (permenaker).

2. Cek kepesertaan BPJAMSOSTEK

Untuk mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK bisa melalui beberapa metode.

- Via SMS

Mengutip web BPJAMSOSTEK cara cek kepesertaan dan saldo JHT BPJAMSOSTEK via SMS bisa melalui nomor 2757.

Baca Juga: Bantuan Rp 600 Ribu Gelombang 2 Sudah Ditransfer, Cukup dari HP untuk Mengetahui Apakah Anda Termasuk Sebagai Salah Satu Penerima

Sebelumnya, peserta BPJAMSOSTEK harus mendaftar via SMS dengan mengetik:

Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL(bila ada) Kirim ke 2757 Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.

- Via aplikasi BPJSTK Mobile

Aplikasi BPJSTK Mobile dapat diunduh di Android, iOS, dan BlackBerry.

Baca Juga: Buruan Cek Link Ini Apakah Bikers Dapat Bantuan Rp 500 Ribu, Uang Langsung Ditransfer ke Rekening Masing-masing

Peserta BPJAMSOSTEK bisa mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile secara gratis.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu.

Registrasi tersebut untuk mendapatkan PIN. Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

- Via website BPJAMSOSTEK

Cara cek kepsertaan dan saldo JHT BPJAMSOSTEK via website dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Baca Juga: Jengkel Belum Terima Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Tenang Masih Ada Waktu Segera Urus Bisa Online Caranya Gampang

3. Nomor rekening sudah didaftarkan di BPJAMSOSTEK

BSU sebesar Rp 600.000 akan ditransfer langsung ke nomor rekening masing-masing pekerja.

Saat ini, BPJAMSOSTEK sedang dalam proses mengumpulkan nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan dari pemerintah.

Pemberi kerja atau perusahaan diharapkan untuk aktif membantu menginformasikan nomor rekening pekerjanya yang sudah memenuhi kriteria.

Baca Juga: Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu 4 Bulan Nonstop Mendadak Batal Ditransfer 25 Agustus Kemarin, Bikers Gagal Bayar Cicilan Motor

Keaktifan perusahaan dibutuhkan agar mempercepat proses pengumpulan informasi sekaligus pembaruan data peserta.

Bantuan ditransfer langsung ke rekening

Bagi mereka yang memenuhi syarat, pemerintah memastikan bahwa BSU akan ditransfer langsung ke rekening pekerja yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, yakni terdaftar di BPJAMSOSTEK dan memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Pekerja tak perlu mendatangi kantor BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: Subsidi Pemerintah Mulai Ditransfer Rp 1.2 Juta , Ambil HP Buruan Cek Bikers Dapet Tuh Kayaknya

Bantuan ini akan disalurkan dalam dua tahap.

BSU tahap pertama akan disalurkan pada kuartal III 2020, sedangkan BSU tahap kedua akan disalurkan pada kuartal IV 2020.

Diperkirakan sekitar 13,8 juta pekerja formal yang memenuhi syarat akan menerima bantuan ini.

Total anggaran yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp 33,1 triliun.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Memastikan Dapat Bantuan Karyawan Rp 600.000 atau Tidak",