Setelah menemukan motor yang hendak dicuri, sang suami berinisial AH turun dari sepeda motornya yang dikendarainya.
Sang istri, NA langsung mengambil alih kemudi motor mereka. AH langsung mencuri motor yang telah ditargetkan.
Mereka lalu meninggalkan lokasi bersama-sama.
Mereka kemudian mengganti nomor polisi motor curian itu dan menjualnya dengan harga murah.
Mereka mengaku menjual satu motor curian seharga Rp 2 juta.
"Kami sudah kabarkan kepada semua warga Lamongan, bagi yang merasa kehilangan sepeda motor diharapkan datang melihat ke Polres Lamongan," kata Harun.
Saat ditanya Kapolres Lamongan, pasangan suami istri itu mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, anak empat. Biasanya ada yang pesan cari motor murah, baru kami carikan," kata NA.
Baca Juga: Pelaku Pencurian di Pasar Batang Dibekuk Pedagang, Curi Banyak Sayur Angkut Pakai Honda Vario