"Tinggal sekarang kita minta updating supaya nanti tidak yang kita berikan nomor yang sudah mati misalnya, tidak lagi digunakan atau sudah ganti nomor, ganti provider dan sebagainya," jelas Nizam.
Setelah pendataan, Kemendikbud bakal melakukan validasi serta verifikasi data.
Langkah ini untuk memastikan bahwa nomor yang digunakan benar-benar milik mahasiswa atau siswa penerima bantuan.
Proses ini terus berjalan sambil proses pemutakhiran dan perbaikan data.
Nizam mengatakan proses ini dilakukan untuk menghindari manipulasi data.
"Ini supaya betul-betul tidak ada manipulasi angka dan juga memang semuanya tersampaikan pada yang berhak," ungkap Nizam.
Kemendikbud juga akan melakukan sinkronisasi data yang didapatkan dari perguruan tinggi dengan operator.
Proses ini terkait dengan pembayaran penggunaan kuota kepada perusahaan provider internet.