Hari itu IKNOS memarkir motornya di depan teras warung pada Senin malam sekitar pukul 22.30 Wita.
Korban langsung berisitirahat dan lupa mencabut kunci motor seharga Rp 180 juta tersebut.
Pada Selasa pagi sekitar pukul 05.30 Wita, IKNOS baru menyadari jika ia lupa mencabut kunci.
Saat dicek di depan teras warung, motor kesayangannya itu sudah hilang.
Baca Juga: Gagal Salip, Harley-Davidson Vs Honda PCX Berakhir Senggolan, Satu Pemotor Tutup Usia
Ia pun segera melapor ke polisi.
Petugas melakukan penyelidikan dan mengendus keberadaan pelaku.
Petugas kemudian memancing pelaku dengan berpura-pura membeli motor Harley Davidson tersebut.
Mereka kemudian janjian dengan para pelaku yang membawa motor di Jalan Danau Batur, Negara, Jembrana.
Polisi lalu menangkap para pelaku.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit Harley Davidson, satu unit Honda Scoopy, kuitansi pembelian motor, dan STNK.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kunci Lupa Dicabut, Harley Davidson Seharga Rp 180 Juta Dicuri"