Bikers Bisa Tidur Nyenyak Cicilan Motor Aman, Pemerintah Kasih Bantuan Lagi Uang Tunai Rp 500 Ribu, Syaratnya Gampang

By Ahmad Ridho, Minggu, 6 September 2020 | 08:45 WIB

Bikers Bisa Tidur Nyenyak, Pemerintah Kasih Bantuan Lagi Uang Tunai Rp 500 Ribu, Syaratnya Gampang

Baca Juga: Bikers Jangan Panik! Ada 4 Penyebab BLT Rp 600 Ribu Belum Masuk ke Rekening Sampai Hari Ini, Begini Penjelasannya Bro

Adhy mengatakan, bansos BST ini memiliki syarat bagi penerima yakni keluarga tersebut telah terdaftar sebagai penerima kartu sembako baik peserta lama maupun masyarakat yang terdampak Covid-19.

Selain itu, ada juga syarat utama bansos Dinas Kemensos (Dinkemensos), seperti PKH.

"Syarat utama penerima bansos Dinkemensos seperti PKH yakni kartu sembako pasti terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), kecuali BST khusus penanganan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid," kata dia.

Menurutnya, jika suatu keluarga belum terdaftar dalam DTKS, sementara saat pandemi Covid-19 muncul keluarga miskin baru yang terus bertambah karena dampak PHK dan masyarakat yang belum punya NIK, maka Pemda bisa mengusulkan keluarga tersebut untuk mendaftar kartu sembako.

Baca Juga: Subsidi Pemerintah Mulai Ditransfer Rp 1.2 Juta , Ambil HP Buruan Cek Bikers Dapet Tuh Kayaknya

Untuk mengecek apakah Anda terdaftar dalam kartu sembako dapat melalui tautan https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID, dan mengisikan nomor ID atau NIK, serta nama ART.

Nantinya akan keluar penerima bansos dan apa saja bansos yang diterima. Sedangkan, jika ingin mengecek keterdaftaran kartu sembako secara langsung dapat mengunjungi Dinsos Kabupaten/Kota mengenai ketersediaan data.

Mekanisme pelaksanaan BST

Sementara itu, terkait mekanisme pencairan, Adhy menjelaskan, proses administrasi dari penetapan bank pada 16 Agustus 2020.