Namun korban yang diketahui bernama Gilang (20) tak mengindahkan permintaan itu, sehingga pelaku geram.
Bersama rekannya, Ramadani melakukan penganiayaan terhadap korban.
Saat itu juga korban bersama temannya kabur dari tempat tersebut.
Nahasnya, motor Yamaha Mio warna putih milik korban tertinggal di lokasi kejadian.
"Orangnya lari karena motornya saya gebukin pake tangan," ujar Ramadani saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (3/9/2020).
Ramdani mengaku tak mengenal korban.
Pria pengangguran ini berdalih hanya ikut membantu temannya yang saat itu ribut mulut dengan korban.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul BREAKING NEWS Minta Rokok lalu Rampas Motor, Pemuda Jatiagung Digiring ke Polresta,