Baca Juga: Bermula dari Yamaha Vega, Buron dari Tahun 2016 Maling Motor Gak Berkutik Diringkus Polisi
"Satu unit motornya mereka jual seharga Rp 2,5-3 juta ke penadah" beber Kapolres Metro Jakarta Timur.
"Mereka tergolong licin dalam menjalankan aksinya,” ucap Arie.
Dalam menjalankan aksinya, kata Arie, selalu membawa senjata api jenis Revolver.
Pelaku JS dan MP yang berperan sebagai eksekutor pun tak segan melukai korbannya.
Komplotan ini terakhir beraksi di Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Lebih lanjut Arie menjelaskan, pelaku JS dan MP ditembak lantaran mencoba kabur saat diminta menunjukan keberadaan penadah dari motor hasil curiannya.
Sementara H dan K yang merupakan penadah saat ini masih buron.
“Berdasarkan keterangan tersangka penadah inisial H berada di Lampung" ungkap Arie.
Baca Juga: Nasib Sial Menimpa Pemilik Honda Beat, Hadiri Acara Ultah Motornya Raib Digasak Maling Motor
"Sementara penadah inisial K berada di Karawang, Jawa Barat" imbuhnya
"Kita masih lakukan lidik keberadaannya,” jelas Arie.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Disertai Pemberatan. Adapun ancaman hukumannya pidama maksimal tujuh tahun penjara.