Bikers Jangan Panik! Ada 4 Penyebab BLT Rp 600 Ribu Belum Masuk ke Rekening Sampai Hari Ini, Begini Penjelasannya Bro

By Indra GT, Jumat, 28 Agustus 2020 | 12:30 WIB

Jangan kaget saldo ATM bertambah pada 25 Agustus besok. Bantuan langsung tunai (BLT) atau insentif dari pemerintah cair sebesar Rp 600 ribu

Gridmotor.id - Jangan jadi bikers panik nih jika Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp 600 ribu belum ada direkening pribadi, ternyata ada 4 penyebab belum ditransfer.

Jadi jangan suuzon dulu nih sama pemerintah, kita harus lihat faktor apa saja yang mengakibatkan BLT Rp 600 ribu belum sampai di rekening.

Pemberian BLT Rp 600 ribu sebelumnya akan dibagikan pada tanggal 17 Agustus, lalu mundur karena akan ada seremonial penyerahan bantuan dari Presiden Jokowi.

Tapi kenyataannya sebelum acara seremonial beberapa karyawan sudah menerima BLT dimalam hari sebelum Presiden Jokowi bagikan.

Baca Juga: Horeee, BLT Udah Cair Dari Tadi Malam, Buruan Cek Saldo Bisa Langsung DP Yamaha NMAX Hari Ini

Baca Juga: Hore Bisa Bayar Cicilan, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Cari Hari Ini, Begini Cara Cek Sudah Ditransfer Atau Belum

Pemerintah mulai mencairkan subsidi gaji Rp 600.000 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Subsidi gaji karyawan mulai disalurkan per 27 Agustus 2020.

Kendati demikian, tak seluruh pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan langsung mendapatkan bantuan pemerintah lewat rekening tersebut ( bantuan BPJS).

Berikut 4 penyebab yang membuat subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan belum cair atau belum juga masuk ke rekening meski pekerja bersangkutan memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Horee Serbu ATM Saldo Nambah Rp 2,4 Juta untuk 12 Juta Warga Begini Kriteria Orang yang Mendapatkannya

1. Rekening pekerja belum disetorkan perusahaan

Daftar penerima subsidi gaji Rp 600.000 beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.

Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.

Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Gak Usah Kaget Saldo ATM Nambah 2 Hari Lagi, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Bikers Bisa Bayar Cicilan Motor Nih

Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto, meminta kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS).

Sampai dengan Rabu (26/8/2020), total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta untuk pencairan BLT.

Dari jumlah tersebut, data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.

"Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020," tegas Agus.

Baca Juga: Rumah Murah dari Pemerintah Program Setelah Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Insentif Pas Untuk Pengendara Motor

2. Pemerintah cairkan bertahap

Menurut catatan BP Jamsostek, total ada 15,7 juta pekerja peserta aktif yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan penerima BLT BPJS.

Sementara itu untuk pencairan bantuan pemerintah tahap awal, baru disalurkan untuk 2,5 juta peserta.

Selanjutnya, bantuan subsidi gaji Rp 600.000 akan disalurkan bertahap.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah telah mendapat 2,5 juta data penerima bantuan subsidi gaji Rp 2,4 juta tahap pertama.

Baca Juga: Asyik Cukup dari HP Cek Apakah Anda Termasuk Dapat Transferan Rp 1,2 Juta Pada 25 Agustus Besok Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah Cair

Data tersebut disebutnya dianggap telah sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Secara penyaluran, Ida menyampaikan, bantuan subsidi gaji tersebut akan ditransfer langsung melalui empat bank BUMN atau Himbara antara lain Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

"Adapun rincian penyaluran bantuan subsidi upah atau gaji di masing-masing bank penyalur, dari total 2,5 juta penerima batch pertama adalah sebagai berikut ada di rekening Bank Mandiri 700.000 lebih, di rekening Bank BNI 900.000 lebih, rekening Bank BRI 600.000 lebih, dan di rekening Bank BTN 200.000 lebih," terang Ida.

"Penyaluran selanjutnya akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai keseluruhan target sebanyak 15,7 juta penerima program," kata dia lagi.

Selain itu, untuk pencairan tahap awal, baru dilakukan melalui rekening 4 bank BUMN atau Himbara.

Baca Juga: Jangan Panik Tiba-tiba Disuruh ke Bank atau Kantor Pos Karena Bantuan atau Insentif Uang dan Beras dari Pemerintah akan Cair

3. Belum selesai divalidasi

Agus menyebut, untuk total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BPJamsostek hingga per 21 Agustus tercatat sebanyak 13,7 juta.

Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.

Agus menjelaskan, data yang sudah divalidasi di perbankan selanjutnya divalidasi kembali di internal BPJamsostek.

Hal tersebut mengacu kepada Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Baca Juga: Siap-siap Cek Saldo Tabungan Bertambah Rp 2,4 Juta Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah, Lumayan Buat Tambahan Buka Bengkel, Catat Jadwalnya

Proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan pemerintah lewat rekening itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.

Tiga tahap itu, pertama , validasi eksternal melalui kerja sama dengan 127 bank untuk mengecek validitas nomor rekening peserta calon penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (subsidi gaji Rp 600.000).

Kedua, validasi di internal BP Jamsostek dengan mengacu pada kriteria Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.

Ketiga, validasi internal dengan mengecek kesamaan identitas nomor rekening dan kepesertaan pekerja Bantuan Subsidi Upah.

Baca Juga: Bikers Jangan Kecewa, Jokowi Serahkan BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Baru Tanggal 25 Agustus Ini, Begini Cara Cek Nama yang Dapat Bantuan

4. Tidak lolos validasi

Dari validasi kedua, hanya 8.177.261 saja yang dinyatakan valid untuk pencairan BLT (BLT BPJS).

Sementara 1.155.125 data pekerja dinyatakan tidak valid sebagai penerima bantuan BPJS atau subsidi gaji karyawan.

"Dari yang tidak valid tersebut, ada beberapa kita drop karena di luar kriteria Permenaker," ujar Agus.

Jadi memang ada karyawan yang tidak dapat BLT karean tidak sesuai dengan Permenaker.

Baca Juga: Bikers Harus Segera Urus, Pendaftaran Rekening Penerima BLT Terakhir Besok Hari Kamis 14 Agustus 2020, Jangan Tunda Lagi bro

Di dalam Permenaker No. 14 Tahun 2020 tertulis hanya terdiri dari 7 kriteria penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan antara lain:

◾ Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
◾ Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan     yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
◾ Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah       Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
◾ Pekerja/buruh penerima upah;
◾ Memiliki rekening bank yang aktif;
◾ Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja; dan
◾ Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni     2020.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 4 Penyebab BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Belum Masuk ke Rekening"