Ganjil Genap Buat Motor Sudah Disetujui, Jaket Sakti Ini Mulai Dicari Jadi Rebutan Karena Anti Tilang

By M Aziz Atthoriq, Senin, 24 Agustus 2020 | 22:15 WIB

Ganjil genap buat motor suda disetujui, jaket sakti ini mulai dicari jadi rebutan karena anti tilang.

 

Gridmotor.id- Ganjil genap buat motor suda disetujui, jaket ini mulai dicari jadi rebutan karena anti tilang.

Sudah disetujui, bikers pasti pernah dengar nih bahwa ganjil genap akan berlaku bagi motor.

Tentu tujuannya untuk menghindari kerumunan orang dan menguraikan kemacetan

Pada Pergub DKI Jakarta bertanggal 19 Agustus ada aturan mengenai Sistem Ganjil Genap untuk motor. Namun kenapa belum dilaksanakan?

Nah tapi ada yang unik nih, pasalnya ganjil genap hanya berlaku untuk kendaraan pribadi termasuk motor pribadi.

Baca Juga: Awas Ketilang, Ganjil Genap DKI Jakarta Siap Diberlakukan Selama 24 Jam, Ini Sasarannya

Hal itu tentu saja membuat jaket anti tilang ini dijamin laku keras dan jadi incaran.

Salah satu pasal dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 80 tahun 2020 menyebutkan bahwa sepeda motor akan terkena pembatasan kendaraan lewat kebijakan ganjil genap.

Ide ini lantas menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Banyak yang menolak, tapi tidak sedikit juga yang mendukung kebijakan ganjil genap untuk sepeda motor.

Baca Juga: 12 Juta Warga Terima Bantuan Langsung Tunai (BLT), Ikutin Cara Ini Buat Ngecek Nama Bikers Ada atau Enggak