Siap-siap Cek Saldo Tabungan Bertambah Rp 2,4 Juta Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah, Lumayan Buat Tambahan Buka Bengkel, Catat Jadwalnya

By Ardhana Adwitiya, Jumat, 21 Agustus 2020 | 10:20 WIB

Siap-siap cek saldo tabungan bertambah Rp 2,4 juta Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah, lumayan buat tambahan buka bengkel, catat jadwal pencairannya

GridMotor.id - Siap-siap cek saldo tabungan bertambah Rp 2,4 juta bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah, lumayan buat tambahan bengkel, catat jadwalnya nih bro.

Seperti yang brother tahu, pelaku usaha UMKM akan dapat bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah lewat program dana hibah.

Bantuan ini bertujuan membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona.

Pelaku UMKM untuk mendapatkan BLT Rp 2,4 juta sudah ditetapkan pemerintah cara dan syaratnya.

Baca Juga: Bikers Jangan Kaget Saldo Tabungan Nambah, Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah Ditransfer ke Rekening Buat Modal Usaha 

Baca Juga: Pas 17 Agustus 2020 Harus Cek Saldo Nih, Dapat Rp 2,4 Juta Perorang Bantuan Dari Pemerintah Untuk 12 Juta Jiwa, Bisa Buat DP Motor Nih

Total ada 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

Untuk cara mendapatkan bantuan UMKM sebesar Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.

"Pemerintah terus mengevaluasi program Pemulihan Ekonomi Nasional dan Koperasi dan UMKM," ujar Teten dikutip dari Harian Kompas, Minggu (16/8/2020).

"Sekarang Presiden Joko Widodo mengeluarkan program baru, yakni Bantuan Sosial Presiden (Banpres) produktif untuk usaha mikro yang belum bankable, yang belum punya pinjaman dari perbankan," sambungnya.

Baca Juga: Bantuan dari Pemerintah Masing-masing Rp 2,4 Juta Kepada 12 Juta Orang Lumayan Buat DP Motor, Kamu Termasuk Gak?

Mantan aktivis ICW ini menuturkan, dana bantuan pemerintah untuk pelaku usaha wong cilik ini langsung ditransfer ke rekening masing-masing.

Berikut syarat UMKM mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah:

1. Bukan anggota TNI/POLRI Bukan pegawai BUMN/BUMD.

2. Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

3. Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK) Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya Bukan ASN.

Baca Juga: Cepetan Cek Saldo Rekening! Erick Thohir Sebut Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Selama 4 Bulan Berturut-turut Akan Ditransfer Dalam Waktu Dekat

Uang tersebut bisa dijadikan modal usaha buka bengkel atau lainnya.

Seharusnya dana hibah ini ditransfer pada 17 Agustus 2020 kemarin.

Namun Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyalurkan dana hibah sebesar Rp 2,4 juta kepada 12 juta pelaku usaha mikro pada pekan depan.

"Jadi Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari Senin (24/8/2020) sekitar pukul 13.00 WIB akan membagikannya secara keseluruhan di Istana Kepresidenan langsung," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/8/2020).

Baca Juga: Sedih, Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu Gak Berlaku Buat Bikers yang Bekerja Sebagai PNS atau Pegawai BUMN, Ini Alasannya

Pada tahap I, sekitar 742.422 total pelaku UMKM diberikan bantuan dana hibah tersebut.

Hibah tersebut dicairkan lewat rekening pelaku usaha mikro masing-masing.

Sementara untuk tahap II, kata dia, sedang dalam tahap pemrosesan Rully juga mengatakan, hingga Rabu (19/8/2020), sudah ada sakitar 500.000 pelaku usaha mikro yang sedang diproses dan diusahakan agar bisa mendapatkan bantuan program ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Jadwal Pencairan Hibah Rp 2,4 Juta untuk Usaha Mikro" dan "Skema Pencairan BLT Rp 2,4 Juta untuk UMKM, Ditransfer ke Rekening"