Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu 5 Hari Lagi Cair Bikers Bisa Langsung Cek ATM, Simak Syarat-syaratnya

By Ahmad Ridho, Rabu, 19 Agustus 2020 | 08:42 WIB

Horeee bantuan pemerintah Rp 600 ribu 5 hari lagi cari bikers bisa cek ATM, simak syarat-syaratnya.

GridMotor.id - Horeee bantuan pemerintah Rp 600 ribu 5 hari lagi cari bikers bisa cek ATM, simak syarat-syaratnya.

Bantuan langsung dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu ini diberikan untuk bikers yang gajinya di bawah Rp 5 juta.

Bikers juga harus tahu persyaratannya dan mekanisme penerimaannya.

Pemerintah akan memberikan bantuan kepada karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Bikers Jangan Kecewa, Jokowi Serahkan BLT Karyawan Swasta Rp 600 Ribu Baru Tanggal 25 Agustus Ini, Begini Cara Cek Nama yang Dapat Bantuan

Baca Juga: Bikers Buruan Cek Saldo ATM Bantuan Tunai Rp 2 Juta Cair, Liburan 17 Agustus Jadi Makin Semangat

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah, mengatakan penyalurkan subsidi gaji tersebut akan dimulai pada 25 Agustus 2020.

"Sekarang alhamdulillah, teman-teman pekerja kita yang menjadi peserta BPJS (Ketenagakerjaan) datanya sudah 12 juta nomor rekening sudah masuk. Rencananya, Bapak Presiden menyerahkan secara langsung dan me-launching, insya Allah tanggal 25 Agustus ini," kata Ida dalam keterangan resmi, Minggu (16/8/2020).

Bantuan karyawan swasta akan diberikan selama empat bulan, dengan besaran Rp 600.000 per bulan.

Mekanisme

Terkait bantuan itu, telah diterbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Merdeka! Besok 17 Agustus 2020 Jangan Lupa Cek ATM , Bantuan Rp 2 Juta Cair dari Pemerintah Uang Bensin dan Dapur Aman

Dalam Pasal 5, disebutkan data calon penerima bantuan bersumber dari data peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kemudian, BPJS Ketenagakerjaan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan karyawan Rp 600.000 tersebut.

Data yang lolos selanjutnya masuk dalam daftar calon penerima.

Daftar tersebut kemudian diserahkan ke Kemnaker dengan melampirkan berita acara dan surat pernyataan kebenaran data.

Baca Juga: Bikers Bisa Tenang Liburan, Bantuan Rp 2 Juta dari Pemerintah Cair 17 Agustus Besok, Buruan Cek Saldo ATM Bro

Kemnaker selanjutnya menetapkan daftar penerima bantuan karyawan, dan menyampaikan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaaan Negara.

Dana subsidi gaji karyawan kemudian disalurkan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara melalui bank penyalur.

Bantuan karyawan sebesar Rp 600.000 akan diberikan langsung ke rekening masing-masing penerima. Ini sesuai dengan Pasal 6 ayat 2 Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Syarat penerima

Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 juga mengatur syarat untuk penerima bantuan karyawan Rp 600.000.

Baca Juga: Pas 17 Agustus 2020 Harus Cek Saldo Nih, Dapat Rp 2,4 Juta Perorang Bantuan Dari Pemerintah Untuk 12 Juta Jiwa, Bisa Buat DP Motor Nih

Berikut enam syarat yang tertulis di Pasal 3:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

3. Pekerja/buruh penerima gaji/upah

Baca Juga: Baik Banget Bu Sri Mulyani Menteri Keuangan akan Beri Bantuan Bagi-bagi Handphone dan Pulsa Tapi Gak Boleh Buat Ngojol

4. Kepesertaan sampai bulan Juni 2020

5. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan

6. Peserta mempunyai rekening bank yang aktif

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantuan Karyawan Rp 600.000 Cair 25 Agustus, Begini Mekanismenya",