Tolak Bayar Cicilan! Honda Astrea Ditilang Polisi, Lihat Aja Pelat Nomornya

By Ardhana Adwitiya, Sabtu, 15 Agustus 2020 | 15:19 WIB

Pemotor Honda Astrea ditilang polisi karena pakai pelat nomor 'males kredit'

GridMotor.id - Menolak bayar cicilan, pemotor Honda Astrea ini ditilang polisi, lihat aja pelat nomornya bro.

Enggak jarang pemotor ditilang polisi karena pakai pelat nomor yang nyeleneh.

Polisi yang menilang pun bisa-bisa geleng kepala dan bahkan ngakak.

Terakhir pemotor Honda BeAT ditilang polisi karena memakai pelat nomor Thailand.

Baca Juga: Razia Gabungan Heboh, Video Polisi Ringkus dan Tilang Motor Asal Thailand, Pemilik Cuma Garuk-garuk Kepala

Baca Juga: Jangan Sampai Ditilang, 7 Pelat Nomor Jenis Ini Jadi Incaran Polisi, Kalau Janggal Buruan ke Samsat

Tapi beda dengan pemotor Honda Astrea ini, lebih menolak bayar cicilan motor kayaknya nih.

Pemilik motor Honda Astrea keluaran tahun 90-an tersebut, dengan sengaja memasang plat nomor motornya dengan tulisan "Malas Kredit".

Anggota Satlantas Polres Garut, terpaksa menilang Honda Astrea tersebut.

Melansir dari Kompas.com, Kasatlantas Polres Garut AKP Asep Nugraha membenarkan kejadian tersebut.

Baca Juga: Jangan Asal, Motor Sport dan Moge Gak Punya Tempat Plat Nomer Depan, Gak Dipasang Boleh? Nih Kata Polisi

Kejadiannya hari Kamis (13/8/2020) siang.

Lokasi penilangan saat razia di ruas jalan Ahmad Yani, tepatnya di Bundaran Suci, Kecamatan Karangpawitan.

Menurut Asep, pemotor Honda Astrea berwarna hitam tersebut, sempat akan memutarbalik kendaraannya begitu mengetahui ada anggota polisi sedang melakukan penindakan.

Namun, anggota Satlantas menghentikan motor tersebut.

Baca Juga: Dijamin Senyum-senyum Sendiri, Ini Dia Pelat Nomor Motor Cantik yang Bisa Dibaca dan Punya Arti Lain

"Pengemudinya sempat akan memutar arah saat mengetahui ada polisi, tapi dihentikan anggota," katanya.

Setelah diperiksa, menurut Asep, sang pengendara kendaraan tersebut mampu menunjukan kelengkapan seperti SIM dan STNK motor.

Namun, ternyata STNK motornya sudah mati karena pajaknya tak dibayar sejak tahun 2015.

"Sekarang kendaraannya diamankan di Mapolres Garut," katanya.

Baca Juga: Polisi Enggak Terima Alasan Apapun, Plat Nomor Enggak Terpasang Pasti Ditilang, Begini Kata Polisi

Asep menambahkan, pemilik motor bisa mengambil kembali kendaraannya ke Mapolres Garut.

Namun, harus membawa plat nomor asli motor tersebut dan bukti kepemilikan yang sah.

"Kita juga menghimbau agar pemiliknya bisa membayar pajak kendaraannya yang mati sejak tahun 2015," katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakai Plat Nomor "Malas Kredit", Sepeda Motor Warga Garut Ditilang Polisi"