Gridmotor.id - Sok jagoan, maling motor coba sikat polisi pakai pisau ngaku-ngaku gasak ratusan motor malah pincang.
Penangkapan maling motor ini berada di Kawasan Kota Pekanbaru, Riau.
Polisi berhasil meringkus maling motor yang berjumlah dua orang.
Penangkapana kedua maling motor tersebut berlangsung dramatis.
Baca Juga: Bikin Geger, Maling Motor Ketakutan Diamuk Massa Sampai Nyebur ke Kali, Nasib Pelaku Berujung Tragis
Diketahui kedua pelaku bernama Syaiful alias Iful (34) dan Ezi Yananda alias Olzi (38).
Keduanya warga Jalan Taman Karya Ujung, Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Salah satu pelaku mencoba menyerang tim buser menggunakan sebilah pisau.
Namun, petugas berhasil melumpuhkan kedua pelaku dengan timah panas yang mengenai bagian kaki.
Kapolsek Tampan, Kompol Hotmartua Ambarita menjelaskan kronologi penangkapan kedua maling motor itu.
"Mereka berusaha menyerang, sehingga anggota memberikan tindakan tegas," ungkap Ambarita melansir Kompas.com.
"Memang saat melakukan aksi curanmor, pelaku membawa pisau buat jaga-jaga," ucapnya.
Ambarita mengatakan, kedua pelaku adalah spesialis curanmor.
Dalam aksinya, pelaku menggunakan kunci letter Y yang digunakan untuk membobol motor korban.
Pelaku Syaiful adalah otak dari aksi curanmor itu.
Residivis kasus narkoba ini sudah mencuri motor sejak tahun 2017.
"Pelaku mengaku sudah tidak ingat lagi berapa unit sepeda motor yang dicuri," sebut Ambarita.
Baca Juga: Bekasi Geger, Terekam CCTV Aksi Maling Motor Gasak Honda CBR150R, Netizen Ikutan Geram
"Tapi sudah ada sekitar ratusan motor berhasil didapat," kata dia.
"Sedangkan dengan pelaku EY (Ezi Yananda) baru tiga unit sepeda motor berhasil dicuri, karena baru bergabung dengan SY (Syaiful)," rincinya.
Dia mengatakan, motor yang mereka curi dijual ke sejumlah daerah dengan harga Rp 2 juta.
Uangnya mereka gunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan kebutuhan sehari-hari.
"Pelaku SY mengaku uangnya untuk beli sabu. Sedang EY ngakunya untuk biaya hidup sehari-hari," kata Ambarita.
Baca Juga: Bikin Malu Maling Senior, Video Maling Motor Langsung Kocar-kacir Begitu Hal Ini Terjadi
Lebih lanjut, Ambarita menjelaskan, tertangkapnya dua pelaku curanmor ini berawal dari laporang salah satu korban bernama Ridho Butar-Butar (33).
Korban kehilangan satu unit sepeda motor saat diparkirkan di kantor tempat kerja di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan pada 1 Juli 2020 lalu.
Atas kehilangan itu, korban melapor ke Polsek Tampan.
Tim buser yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tampan Iptu Bahari Abdi melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor tersebut.
"Pelaku saat itu diamankan dengan barang bukti dua unit sepeda motor. Kemudian, sebilah pisau, satu buah kunci letter Y, satu buah obeng dan tas sandang," kata Ambarita.
Dia mengatakan, kedua pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana curammor.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
"Kasus ini masih kami kembangkan, karena ada pelaku lainnya yang sudah DPO (dafrar pencarian orang)," pungkas Ambarita.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serang Polisi Pakai Pisau, Dua Spesialis Curanmor di Pekanbaru Ditembak"