Jambret HP Pakai Motor, Sepasang Kekasih Bukan Berlabuh Dipelaminan Malah Berakhir Di Kantor Polisi

By Indra GT, Jumat, 7 Agustus 2020 | 20:20 WIB

Ilustrasi jambret HP

Gridmotor.id - Sepasang kekasih bukannya berlabuh di pelaminan malah berakhir di kantor Polisi akibat ketangkap setelah jambret HP pakai motor.

Sepasang kekasih bukannya wakuncar malah melakukan aksi tidak terpuji, menjambret HP saat boncengan berduaan.

Berboncengan berduaan bukan menikmati perjalanan malah incar HP anak remaja yang ditaruh di motor.

Sebaiknya jangan menaruh HP di atas motor saat berkendara karena jadi incaran jambret.

Baca Juga: Jalur Protokol Ibu Kota Mulai Tidak Aman, Seorang Karyawati Jadi Sasaran Empuk Jambret HP Yang Pakai Motor, Tim Buser Langsung Turun Tangan

Baca Juga: Maksud Hati Dipinjamkan Untuk Belajar Secara Online, Dipakai Main Keluar Rumah, Ponsel Siswi SD Langsung Jadi Incaran Empuk Jambret

Sepasang kekasih nyaris dihakimi massa usai diketahui menjambret ponsel milik remaja.

Keduanya yakni Kadafi (28) dan Tasya Aurelia (21) yang kemudian terkepung dan bersembunyi di salah satu rumah warga.

Pasangan ini akhirnya bisa diselamatkan dan dibawa ke Polsek Cengkareng setelah polisi tiba di lokasi.

Kanit Reskrik Polsek Cengkareng, AKP Antonius menjelaskan, peristiwa itu terjadi di Jalan Pasar Bersih Ujung Aspal, Cengkareng Timur, Cengkareng Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020) malam.

Baca Juga: Pemotor Geram, Jambret HP Ditangkap di Duren Sawit, Wajahnya Langsung Lebam Seketika

Saat itu, keduanya yang berboncengan sepeda motor Honda Supra memepet motor yang dikendarai Siti (13).

"Kemudian tersangka perempuan mengambil HP milik korban yang ada di dasboard sepeda motor," kata Antonius saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2020).

Antonius mengatakan, kedua pelaku berhasil dikepung warga setelah korban berteriak jambret dan meminta tolong.

"Korban sempat menahan tangan tersangka perempuan, tapi berhasil lepas hingga akhirnya diteriaki jambret," ujarnya.

Baca Juga: Miris, Video Jambret Naik Motor Keluyuran di Malam Hari, Cuma Hitungan Detik Ponsel Korban Lenyap, Kelakuan Orang Sekitar Malah Begini

Terkepungnya kedua pelaku ini diposting di salah satu akun instagram.

Dalam postingan itu warga tampak mengepung sebuah rumah yang dijadikan lokasi bersembunyi kedua pelaku.

Antonius mengatakan, dalam kasus ini pihaknya menyita ponsel milik korban dan sepeda motor jenis Honda Supra Fit B 6694 BGJ yang dikendarai pelaku untuk beraksi.

"Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman kurungan penjara 5 tahun," kata Antonius.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Jambret Ponsel Remaja di Cengkareng, Sepasang Kekasih Nyaris Dihakimi Massa,