Gridmotor.id - Sekelompok pelajar melakukan aksi begal motor di Kabupaten Bekasi hanya untuk dapat membeli jaket idaman.
Ini terungkap berkat tertangkapnya salah satu pelajar yang melakukan aksi begal motor di Kabupaten Bekasi.
Kelompok ini terdiri dari 4 orang yang kesemuanya merupakan pelajar, mengingat usianya baru 15-17 tahunan.
Yang mengagetkan aksi begal motor ini hasilnya hanya untuk membeli jaket idaman.
Baca Juga: Berhasil Kabur, Dua Pelaku Begal yang Dikalahkan Oleh Ojol Wanita Sedang Dilacak Polisi
Bocah pelajar SMP berinisial MGH (15), nekat melakukan aksi begal di wilayah Cikarang Timur, kabupaten Bekasi, pada Minggu, (26/7/2020) lalu.
Kapolsek Cikarang Timur Kompol Sugimin mengatakan, aksi nekat MGH dilakukan bersama tiga rekannya yang sampai saat ini masih buron.
"Kami berhasil meringkus satu dari empat tersangka kasus pencurian dengan kekerasan sepeda motor, tiga tersangka lain masih kita buru," kata Sugimin di Mapolsek Cikarang Timur, Jumat, (7/8/2020).
Sugimin menjelaskan, aksi nekat kelompok begal di bawah umur ini terjadi di Kampung Rancamalaka, Desa Hargamanah, Cikarang Timur.
Baca Juga: Sadis, Begal Motor Nyaris Tewas Dibacok Massa Dan Motornya Hangus Dibakar
Korban seorang pekerja bernama Budi Setiadi, warga Desa Bantar Jaya, Kecamatan Pebayuran, tengah melintas di tempat kejadian perkara menggunakan sepeda motor.
Tiba-tiba keempat tersangka yang digawangi MGH langsung menghadang korban serta mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit.
"Modusnya, kendaraan korban diberhetikan lalu diancam menggunakan celurit dan merampas sepeda motor," jelasnya.
Aksi kawanan begal ini diketahui sudah dilakukan sebanyak tiga kali, korban melapor ke Polsek Cikarang Timur dan anggota langsung melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan itu kami berhasil mengetahui identitas keempat pelaku, tiga yang masih buron R alias K (16), G (17) dan A (17)," paparnya.
Adapun dari hasil introgasi pelaku MGH, aksi begal sudah dilakukan sebanyak tiga kali di beberapa wilayah di Kabupaten Bekasi.
Pelajar yang masih duduk di bangku SMP itu mengaku, nekat melakukan aksi begal untuk membeli pakaian jaket idamannya.
"Hasil dari barang rampasan dijual dan dibagi-bagi satu orang mendapat Rp200 sampai Rp300 ribu," ucap Sugimin.
begal motorBaca Juga: Apes, Niat Begal Wanita Pemotor yang Pulang Sendirian, Pria Ini Malah Ketemu Tim Jaguar
"Pelaku MGH ini mengaku diajak, uang hasil melakukan perbuatannya diakui untuk membeli jaket, status tersangka masih pelajar SMP," tambahnya.
Akibat perbuatannyaz MGH kini mendekam di tahanan Mapolsek Cikarang Timur, ia dikenakan pasal 368 KUHP ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Karena tersangka masih di bawah umur, tentunya akan dikenakan sesuai undang-undang yang berlaku terkait perkara pidana anak," tegas dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Demi Jaket Idaman, Bocah SMP di Bekasi Nekat Melakukan Aksi Begal,