Gridmotor.id - Kocak, pemotor Honda BeAT mendadak panik sampai buang-buang barang di halte, polisi langsung bongkar alasannya.
Pemotor Honda BeAT itu beraksi pada Selasa (28/7/2020) sekitar pukul 22.50 WIB.
Lokasinya berada di halte dekat SMPN 1 Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Riau.
Nyatanya, pemotor tersebut sampai harus berurusan dengan anggota polisi.
Baca Juga: Bikin Geger, Honda BeAT Tegang Berdiri di Pintu Air, Pemotor Ditemukan Tewas Mengambang
Pemotor Honda BeAT tersebut diketahui berinisial IMG alias Iman (22).
Seorang anggota polisi awalnya melihat pemotor itu seperti sedang menunggu seseorang.
Lantaran gerak-geriknya mencurigakan, anggota langsung memantaunya dari kejauhan.
Sadar dirinya diawasi, pemotor Honda BeAT tanpa pelat nomor itu langsung panik.
Baca Juga: Waduh, Driver Ojol Ketiban Sial Dua Kali, Honda BeAT Raib Malah Disalahin, Kok Bisa?
Gak lama kemudian, pemotor tersebut berhasil diringkus polisi.
Ternyata, pemotor Honda BeAT tadi membuang barang bukti yang dibawanya, yaitu narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi soal penangkapan Iman, diketahui dari Kapolres Inhu, AKBP Efrizal melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran.
Misran mengungkapan, penangkapan tersangka Iman bermula dari informasi yang diterima oleh unit Reskrim Polsek Pasir Penyu.
"Melihat gelagat tak elok itu, tim langsung mengamankan pengendara sepeda motor tersebut," ungkapnya dikutip dari TribunPekanBaru.com.
Pelaku yang membawa narkoba jenis sabu-sabu memakai Honda BeAT tanpa pelat nomor.
"Namun tersangka sempat membuang bungkusan plastik dibawah sepeda motornya," kata Misran.
Saat digeledah, polisi tidak menemukan narkoba jenis sabu-sabu tersebut.
Petugas yang melakukan penangkapan tidak menyerah terus mencari hingga akhirnya ditemukan bungkusan plastik kecil yang diduga sabu-sabu di bawah motor tersangka.
Baca Juga: Brutal, Debt Collector Kembali Tebar Ancaman ke Pemotor, Motor Matic Korban Dirampas Leher Dicekik
"Tersangka mengaku jika sabu-sabu itu miliknya yang berasal dari Man Patin, saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ucap Misran.
Setelah mendapatkan barang haram itu, tersangka beserta barang bukti berupa 1 bungkus plastik kecil yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat kotor 0,16 gram, 1 unit Honda BeAT tanpa Nopol warna hitam les merah digelandang ke Mapolsek Pasir Penyu.
"Kami berharap semua pihak dapat bekerjasama dengan pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Inhu dengan memberikan informasi kepada polisi," tutup Misran.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul "Gelagat Tak Elok Pengendara Motor Beat Saat Berhenti di Halte Menjadi Awal Perbuatannya Terbongkar"