Waspada! Jual Bensin Eceran Bisa Didenda Rp 30 Miliar sampai Masuk Penjara, Niat Untung Besar Malah Rugi Bandar

By Erwan Hartawan, Jumat, 31 Juli 2020 | 10:40 WIB

Ilustrasi tukang bensin eceran

Baca Juga: Diantar Orangtuanya, 4 dari 6 ABG yang Gak Mau Bayar Setelah Isi Bensin Menyerahkan Diri ke Polisi, Teryata Begini Kejadian Sebenarnya

"Apalagi lokasinya di wilayah perkotaan, kecuali daerah tersebut jauh dari SPBU," terang Benny.

Viral pedagang bensin eceran jual bensin di depan pintu masuk pom bensin Pertamina

Menurutnya, jika ada yang mengeluarkan rekomendasi untuk penjualan BBM di wilayah kota artinya itu salah, karena melanggar UU Migas.

"Misalnya pelarangan dalam pembelian BBM jenis premium," ujarnya.

"Karena oknum membeli dalam jumlah banyak nantinya masyarakat yang membutuhkan Premium akan kesulitan," sambungnya.