Sok Jagoan, Pemotor Ngamuk Bentak Polisi Gara-gara Terjaring Razia, Udah Salah Malah Bilang Dijebak

By Ahmad Ridho, Kamis, 30 Juli 2020 | 10:10 WIB

Sok jagoan, pemotor ngamuk bentak polisi gara-gara terjaring razia, udah salah malah bilang dijebak.

GridMotor.id - Sok jagoan, pemotor ngamuk bentak polisi gara-gara terjaring razia, udah salah malah bilang dijebak.

Polisi secara serempak kembali menggelar razia gabungan atau operasi patuh 2020.

Operasi patuh 2020 digelar di seluruh Indonesia mulai Kamis (23/7/2020) sampai tanggal 5 Agustus 2020 mendatang.

Yuk siapin surat-surat seperti SIM dan STNK dari sekarang.

Baca Juga: Bikin Geger Razia Gabungan, Polisi Kaget Didatangi Istri Tua dan Istri Muda di Jalanan

Baca Juga: Pemotor Panas Dingin, Polisi Incar 6 Komponen Ini Saat Razia Gabungan, Kalau Lupa Bisa Langsung Dipenjara 1 Bulan

Selain itu, perhatikan juga kelengkapan motor bikers mulai dari spion, lampu, melawan arus dan beberapa kesalahan lainnya.

Saat razia ada beberapa insiden yang sering terjadi di jalan raya.

Salah satunya adalah pemotor ngamuk dan marah-marah ke polisi karena enggak terima ditilang.

Seperti video yang diunggah KompasTV berikut ini, saat seorang pemotor malah ngamuk dan memarahi polisi.

Baca Juga: Kapok! Dianggap Bikin Bahaya Pengendara Lain, Polisi Tilang Kendaraan yang Pakai Lampu Strobo dan Sirine Pengendara Tak Berkutik Ditonton Pemotor

Operasi Patuh Jaya 2020, di Jalan RE Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara pada Minggu (26/7/2020) di warnai cekcok pengendara roda dua dengan polisi.

Pengendara roda dua yang kedapatan melawan arus menolak ditilang.

Pengendara motor ini enggak terima saat terjaring Razia Patuh Jaya 2020 di kawasan pademangan Jakarta Utara.

Ia tidak terima karena merasa dijebak oleh polisi yang bertugas.

Baca Juga: Misteri Motor Nasional Presiden Soeharto di Kuburan Motor Mencuat, Netizen Langsung Heboh

"Saya tanya pak, kesalahan saya apa", buka si pemotor emosi.

"Itu kamu enggak boleh lewat ke kanan," jawab seorang anggota polisi.

Walau mengaku melanggar, namun pengendara ini tetap menolak ditilang.

Perdebatan terus terjadi sampai-sampai anggota polisi mengeluarkan surat tugas.

Baca Juga: Kocak Nih! Lagi Bikin Razia, Polisi dan Pengendara Motor Kena Tilang Malah Bikin TikTok Spongebob

Polisi kemudian menjelaskan langsung kepada pemotor yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Polisi menunjukkan pembatas jalan yang artinya pemotor dilarang untuk melawan arus.

Target Razia

Ada beberapa hal prioritas dalam target razia kali ini.

Baca Juga: 7 Cara Kocak Pemotor Hindari Razia Polisi Saat Operasi Patuh Jaya 2020, Dijamin Gak Ditilang Bro

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dalam operasi ini penindakan diprioritaskan terhadap pelanggaran yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

"Ada beberapa prioritas. Intinya bahwa penindakan terhadap pelanggaran yang dapat mengakibatkan laka lantas," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (21/7/2020).

Yusri pun menjabarkan target razia pada Operasi Patuh Jaya 2020.

"Pertama skala prioritas adalah masalah helm," ucapnya.

Baca Juga: Bikin Geger Razia Gabungan, Pemotor Perempuan Mendadak Pingsan di Tengah Jalan, Polisi Malah Bilang Begini

"Kedua banyak kendaraan yang mencoba melewati bukan pada jalurnya yakni melalui jalur busway," sambung dia.

"Di jalur busway ini banyak sekali pelanggaran yang juga akan kita jadikan prioritas," kata Yusri lagi.

Ia memastikan dalam operasi ini pihaknya tetap menerapkan protokol kesehatan, namun petugas tidak sampai menggunakan alat pelindung diri (APD).

Jika dalam operasi ditemukan pengendara yang tak menggunakan masker, menurut Yusri pihaknya akan melakukan peneguran keras.

Baca Juga: Razia Gabungan Heboh, Video Polisi Ringkus dan Tilang Motor Asal Thailand, Pemilik Cuma Garuk-garuk Kepala

"Sementara penindakannya menjadi domain Satpol PP," kata Yusri.

Bersamaan dengan itu, penindakan dengan kamera ETLE juga diterapkan.

"Mulai Senin kita melakukan penindakan kembali berupa tilang, juga dengan ETLE," jelas Dirlantas Polda Metro, Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

"Terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Sambodo.

"Tilang elektronik kita berlakukan kenbali bersamaan dengan pelaksanaan tilang manual, pekan depan," katanya.

Simak videonya di bawah ini: