Heboh Artis VS Ditangkap Polisi di Hotel Terkait Prostitusi Online, Tarif Kencannya Setara Harga Yamaha NMAX Baru

By Ardhana Adwitiya, Rabu, 29 Juli 2020 | 14:10 WIB

Artis VS ditangkap polisi karena prostitusi online, kabarnya tarif kencan semalam setara harga Yamaha NMAX baru

GridMotor.id - Heboh artis FTV berinisial VS ditangkap polisi, diduga sekali kencan tarifnya setara harga Yamaha NMAX baru.

Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan VS di sebuah hotel di Bandar Lampung.

Penangkapan artis VS dilakukan polisi dengan metode undercover atau penyamaran.

Artis VS ditangkap dengan dugaan praktik prostitusi online di sebuah hotel berbintang empat di Telukbetung Selatan.

Baca Juga: Terkuak Tarif Hana Hanifa Ternyata Setara Harga Yamaha NMAX, Manajer Hana Hanifa Sebut Tak Terbukti Kasus Prostitusi Online Dan Segera Pulang ke Jakarta

Baca Juga: Geger, Selegram Hana Hanifah Digrebek Polisi Kondisi Telanjang Bersama Seorang Pengusaha di Hotel, Bergaya Naik Motor Matic

Melansir dari Kompas.com, penangkapan terjadi hari Selasa (28/7/2020) malam.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana membenarkan bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah mengamankan VS.

Selain artis VS, dua orang laki-laki berinisial I dan M yang diduga muncikari juga ditangkap.

Namun, terkait keterangan detail, termasuk tarif kencan artis VS, Resky mengaku belum bisa memberikan secara rinci.

Baca Juga: Viral Video Emak-emak Naik Yamaha NMAX Nyungsep Disundul Truk, Netizen Langsung Berkicau

Sebab, artis VS dan dua laki-laki tersebut masih dalam pemeriksaan.

"Masih didalami, kami masih lakukan pemeriksaan," kata Resky di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

Unit PPA Satreskrim Polresta Bandar Lampung juga menyita uang sebanyak Rp 30 juta dari kamar hotel tempat artis VS menginap.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya mengatakan, dari penangkapan yang dilakukan, pihaknya menyita uang sebanyak Rp 30 juta.

Baca Juga: Wuih Pakai Cincin Tipis Ini Tarikan Yamaha NMAX Serasa Dijambak Setan

"Barang bukti yang diamankan uang sebesar Rp 30 juta," kata Yan Budi di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (29/7/2020).

Uang Rp 30 juta tersebut berupa uang tunai sebanyak Rp 15 juta dan transfer rekening sebesar Rp 15 juta.

Diduga uang itu adalah pembayaran atas praktik prostitusi online atau prostitusi daring yang dilakukan oleh artis VS.

"Dugaan sementara memang adalah prostitusi online, namun kita ada waktu 1 kali 24 jam untuk melihat tindak pidananya," kata Yan Budi.

Baca Juga: Viral Video Launching Motor Matic Baru Yahonda, Sebelumnya Geger Astrea Grand Kawin Silang Yamaha NMAX

Soal siapa yang memesan, Yan Budi mengatakan belum bisa mengungkapkan.

Padahal dengan uang Rp 30 juta, sudah bisa beli motor Yamaha NMAX baru.

Sekedar informasi tambahan, Yamaha All New NMAX versi standar dibanderol Rp 29.750.000 (On The Road Jakarta).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sita Rp 30 Juta dari Hotel Tempat Artis VS Menginap"