Gridmotor.id - Putra Siregar penjual handphone owner dari PS Store tersandung kasus jual beli ilegal, padahal tokonya langganan para driver ojek online.
Para driver ojek online bukan mangkal di depan tokonya melainkan pelanggan dari toko PS Store yang dimiliki Putra Siregal karena menawarkan harga yang terjangkau.
Driver ojek online harus pintar-pintar memilih handphone dan harga yang terjangkau oleh kantong dan toko PS Store memberikan solusi dengan harga murah.
Handphone merupakan alat penunjang kerja yang sangat penting bagi driver ojek online untuk mengais rezeki.
Baca Juga: Depok Mulai Gak Aman! Modus Tanya Alamat, Ponsel Remaja Jadi Sasaran Empuk Penjambret
Sekarang para driver ojek online harus hati-hati dalam memilih toko untuk membeli handphone.
YouTuber sekaligus pengusaha ponsel ternama, PS Store, kini menjadi perbincangan.
Sosok Putra Siregar dikenal sebagai penjual ponsel baru maupun bekas asal Batam.
Kini, toko HP milik Putra Siregar sudah ada di berbagai kota.
Cabang PS Store tersebar hampir di berbagai kota besar di Jawa.
Putra Siregar juga dikenal sebagai influencer.
Ia juga aktif dalam YouTube, PUTRA SIREGAR MERAKYAT.
Kanal YouTube tersebut, saat ini sudah memiliki lebih dari 1,4 juta subscribers.
Putra Siregar juga sering tampil bareng sederet artis ternama.
Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta berhasil membongkar dugaan kasus jual beli HP ilegal yang menyeret pengusaha asal Batam, Putra Siregar.
Bahkan diketahui Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta telah melakukan penegahan sejak tahun lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Bimbingan Kepatuhan dan Kehumasan Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta, Ricky M Hanafie.
Ricky menjelaskan Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta telah melakukan penegahan terhadap sejumlah store milik Putra Siregar dengan barang bukti, antara lain 190 HP bekas berbagai merek dan uang tunai hasil penjualan sejumlah Rp 61.300.000,00.
"Prosesnya panjang, mulai penegahan, penyelidikan, penggalian informasi, hingga tahap penyidikan sejak tahun 2019."
"Nah di tanggal 23 Juli 2020 kemarin kita serah terimakan tersangka dan barang bukti sekitar 190 HP ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, proses selanjutnya di persidangan," katanya kepada Tribunnews, Selasa (28/7/2020).
Ricky melanjutkan, proses lama ini dikarenakan Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta tidak ingin melakukan kesalahan terhadap proses penegahan terhadap Putra Siregar.
Baca Juga: Sampai Jatuh Mempertahan HP Dari Jambret, Ini Detik-Detik Seorang Karyawati Kehilangan HP
Sehingga Bea Cukai Kanwil DKI Jakarta melakukan penanganan dugaan kasus jual beli HP ilegal secara profesional dan hati-hati.
"Karena ada beberapa store ada informasi (barang ilegal), namun pas kita kembangkan tidak mendapati barang itu," imbuhnya.
Ricky menambahkan belum dapat menyebut kerugian yang dialami negara dari kasus ini.
Namun, Putra Siregar disangkakan Pasal 102 juncto 103 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.
Baca Juga: Aplikasi Melacak Motor Hilang Diluncurkan Polisi Caranya Tinggal Download Gratis
"Dari pasal itu sanksinya antara 100 juta hingga 5 miliar."
"Oleh karena itu, kami juga mengedepankan asas restorative justice dan dhanapala recovery. Jadi pendekatan bahwa kita ingin mengembalikan kerugian negara atas barang-barang ilegal ini," imbuhnya.
Ricky melanjutkan, terkait hal itu, kemudian Putra Siregar melakukan penjaminan terhadap kasus yang sedang membelitnya.
Informasi tambahan, meskipun telah dijadikan tersangka, Putra Siregar tidak ditahan.
Karena ia telah meletakkan jaminan (aset) terhadap potensi kerugian negara yang mungkin nanti setelah inkrah baru bisa dilihat besarannya.
Putra Siregar diketahui menjaminkan uang tunai senilai Rp 50 juta, rumah senilai Rp 1,15 miliar, dan rekening bank senilai Rp 50 juta kepada pihak Bea Cukai.
"Saat ini jelas yang bersangkutan kooperatif, tidak apa upaya-upaya melawan hukum. Pada saat proses pemeriksaan juga menerapkan protokol pencegahan Covid-19," ujar Ricky.
Ricky dalam sambungan teleponnya juga memberikan imbauan kepada masyarakat.
Baca Juga: Wajib Waspada! Dua ABG Diamankan Warga Usai Membegal Pengendara, Bermodus Ngamen di Cempaka Putih
Pihaknya berharap adanya kasus ini bisa menjadi pembelajaran untuk lebih berhati-hati saat ingin membeli sebuah produk.
"Yang pertama, jelas ini memberikan efek jera kepada pelaku yang nekat menjual barang-barang ilegal."
"Kedua ini bisa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak mudah diiming-imingi produk murah impor, bisa jadi barang itu ilegal," imbaunya.
Terakhir, Ricky mengajak masyarakat juga berperan aktif untuk melaporkan adanya indikasi-indikasi dari berbagai pihak yang diduga menjual produk ilegal berpotensi merugikan negara.
Baca Juga: Debt Collector Dikepung Polisi Militer dan Masa, Muka Ditonjokin Handphone Dilempar
"Bea Cukai dan instansi penegak hukum lainnya bersinergi untuk mengatasi masalah ini, dan penting ada informasi dari masyarakat," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sering Tampil Bareng Artis, Siapa Putra Siregar Pengusaha Handphone yang Diduga Jual Beli Ilegal,