Tega Banget, Pria Ini Nekat Curi Motor Suzuki Satria, Handphone dan Uang Rp 1,5 Juta Buat Modal Judi Online

By Ardhana Adwitiya, Sabtu, 11 Juli 2020 | 15:27 WIB

Pria bernama Deni Purwantoro (tengah) nekat mencuri motor buat modal judi online, kini diamankan di Mapolsek Ujungpangkah, Sabtu (11/7/2020).

Gridmotor.id - Pria asal Surabaya nekat mencuri motor, handphone dan uang tunai Rp 1,5 juta buat modal judi online.

Unit Reskrim Polsek Ujungpangkah menangkap pelaku yang bernama Deni Purwantono.

Penangkapan dilakukan setelah pria berusia 40 tahun itu mencuri motor.

Pencurian motor terjadi di Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik.

Baca Juga: Waspada! Maling Makin Nekat, Gak Tertarik Sama Motor, Satu Unit Sepeda Terparkir di Masjid Raib

Baca Juga: Tukang Ojek Ditusuk Penumpang dari Belakang Tapi Gak Berasa, Sempat Lawan Maling Motor Saat Mau Dirampas

Deni Purwantono ditangkap pihak kepolisian saat berada di rumahnya, di Jedong No.15 RT 05/RW 02, Pacarkeling Kecamatan Tambaksari.

Pihak kepolisian langsung membawa Deni Purwantono menuju Mapolsek Ujungpangkah.

Ia pun dijerat dengan pasal 363 KUHP.

Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah, Bripka Yudi Setiawan menyebut, tersangka nekat mencuri karena ketagihan bermain judi online.