Bejat Banget, Tukang Pijat Keliling Naik Honda Astrea Nekat Wikwik Istri Penyewanya, Begini Kronologinya

By Ardhana Adwitiya, Jumat, 24 Juli 2020 | 13:56 WIB

Tukang pijat keliling naik Honda Astrea di Surabaya diduga wikwik istri penyewanya

Gridmotor.id - Bejat banget bro, tukang pijat keliling di Surabaya yang naik motor Honda Astrea melakukan tindakan tidak terpuji.

Pasalnya, saat jasanya disewa, ternyata malah wikwik istri penyewanya.

Pelaku bernama Dwi Apriyanto (40), kabarnya sudah sembilan tahun jadi tukang pijat panggilan.

Bapak dua anak itu juga menjual jasanya dengan motor Honda Astrea hitam.

Baca Juga: Penggemar Honda Astrea Grand Dijamin Ngiler, Modal Rp 5 Jutaan Sudah Bisa Bawa Pulang Motor Bebek Lawas Kondisi Mulus

Baca Juga: Sosok Tisna di Sinetron Tukang Ojek Pangkalan Tamat, Honda Astrea Grand Kesayangannya Akhirnya Dijual, Segini Harganya

Namun siapa sangka, pria yang sudah lama menjalani profesinya ini malah mengambil kesempatan untuk berbuat bejat.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku di sebuah ruang kamar di kediaman korban.

Kejadiannya hari Selasa (21/7/2020) kemarin, sekitar pukul 19.00 WIB.

Korbannya seorang ibu rumah tangga berusia 18 tahun.

Baca Juga: Buruan Sikat! Harga Motor Bekas Murah Meriah Cuma Rp 2 Jutaan, Pilihannya dari Honda Supra dan Masih Banyak Lagi

Sebut saja dengan nama samaran Bunga.

"Jadi tukang pijat keliling itu pelaku diundang ke rumah korban," ujar Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana dikutip dari Surya.co.id, Kamis (23/7/2020).

Ceritanya, ungkap Subiyantana, pelaku saat itu memang sedang dipanggil jasanya oleh suami korban untuk memijat Bunga.

Bunga mengaku sakit nyeri pada bagian perut.

Baca Juga: Bikin Geger, Lagi Musim Mobil Dijejali Pakai Mesin Motor, Suzuki Carry ST20 Truntung Ini Kuat Lari Pakai Mesin Astrea Grand

"Sehari sebelumnya korban sempat mengeluh kesakitan diperutnya, lalu panggil jasa tukang pijat," tuturnya.

Suami korban semula tidak merasa aneh dengan gelagat pelaku.

Apalagi pelaku juga dikenal berpengalaman memijat sejak sembilan tahun lamanya.

Namun setelah 30 menit berselang, kecurigaan suami korban terhadap pelaku muncul.

Baca Juga: Waduh, Tukang Pijat Plus-Plus Ini Didenda Gara-gara Buka Layanan saat Pandemi Virus Corona, Dendanya Setara 6 Yamaha NMAX

Pemicunya, suara gaduh dari dalam kamar dan sesekali diikuti suara teriakan lirih dari istrinya.

Sadar ada yang tak beres dengan hal itu, ia langsung bergegas menghampiri kamar.

Dugaannya tak salah, istrinya ternyata dipaksa wikwik oleh si tukang pijat yang disewanya.

"Suami korban melihat adegan pelaku dan kaget lalu melaporkan ke Polsek Sukolilo," pungkasnya.

Baca Juga: Main Remas Geger Begal Bokong dan Payudara Sambil Naik Honda Astrea Grand Menghantui Wanita

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Iptu Zainul Abidin mengungkapkan, akibat perbuatan tersebut pelaku dijerat Pasal 289 KUHP Tentang Pencabulan dengan ancaman kurungan penjara sembilan tahun.

"Pasalnya 289 KUHP, penjara 9 tahun," tegas Abidin.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Tukang Pijat Keliling di Surabaya Kepergok Setubuhi Istri Penyewanya, Seperti Ini Kronologinya