Waduh, Tukang Pijat Plus-Plus Ini Didenda Gara-gara Buka Layanan saat Pandemi Virus Corona, Dendanya Setara 6 Yamaha NMAX

By Ardhana Adwitiya, Jumat, 12 Juni 2020 | 16:55 WIB

Jin, tukang pijat plus plus didenda gara-gara buka saat pandemi virus corona atau Covid-19, dendanya setara 6 Yamaha NMAX

Gridmotor.id - Tukang pijat plus-plus didenda gara-gara buka saat pandemi virus corona atau Covid-19.

Seorang wanita pemilik salon kecantikan yang melanggar langkah-langkah pemutus mata rantai pandemi virus corona akhirnya membayar denda tersebut.

Wanita yang bernama Jin Yin (55), pada hari Rabu (10/6/2020) didenda setelah mengaku bersalah atas pelanggaran social distancing di Singapura.

Warga Singapura itu juga mengaku menyediakan layanan pijat tanpa lisensi.

Baca Juga: Lombok Gempar, Seorang Pria Gagal Wik-wik Malam Pertama, Ternyata Istri Sah Hasil Pernikahan di KUA Lombok Adalah Seorang Pria

Baca Juga: Sepertinya Ngebet Banget! Pemotor Besama Warga Temukan PNS Habis Wik-wik Pingsan Tanpa Celana di Mobil Dinas Pendidikan

Dia dilaporkan membayar denda secara penuh.

Karena membuka layanan ditengah pandemi, ia didenda 22.000 Dollar Singapura atau sekitar Rp 224 jutaan (1 Dollar Singapura=Rp 10.211 / 12 Juni 2020).

Dengan uang Rp 224 jutaan, padahal brother bisa beli 6 Yamaha NMAX terbaru versi ABS dengan Rp 33.750.000.