Miris, Seorang Guru Ternyata Dalang Komplotan Maling Motor Antarnegara, Sudah Sembilan Kali Beraksi

By Ardhana Adwitiya, Jumat, 17 Juli 2020 | 15:43 WIB

Ilustrasi maling motor sedang beraksi

Gridmotor.id - Polisi menangkap seorang guru yang ternyata dalang komplotan maling motor antarnegara.

Komplotan maling motor antarnegara berhasil dibongkar Aparat Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (TTU).

Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam mengatakan, dalang di balik aksi pencurian itu merupakan seorang guru aparatur sipil negara berinisial SM.

"Pelaku yang berprofesi sebagai guru itu kita amankan di kediamannya di Bansone, Kecamatan Kota Kefamenanu, dia pelaku utama berperan menunjukkan," ungkap Sujud dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/7/2020).

Baca Juga: Gila! Sudah Pakai Pengaman Tambahan, Tapi Gak Sampai 5 Menit Honda CRF 150 Ini Berhasil Dibawa Kabur Maling

Baca Juga: Bukannya Olahraga, Dua Pemuda di Depok Ini Malah Isi Kegiatan Pagi Sambil Maling Motor

Guru berinisial SM itu bertugas menunjukkan motor yang akan dicuri.

Komplotan ini terbongkar setelah polisi mendalami kasus pencurian motor di Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, TTU, pada September 2019.

Saat itu, empat pencuri berinisial AK, OOL, S, dan J, mencuri motor Honda BeAT milik Ino da Silva di Desa Naiola.

Pemilik motor pun mengetahui aksi tersebut dan mengejar empat pencuri itu sampai Kilometer 7, Kelurahan Sasi, Kota Kefamenanu.

Baca Juga: Brutal, Debt Collector Kembali Tebar Ancaman ke Pemotor, Motor Matic Korban Dirampas Leher Dicekik

Karena ketakutan, para pencuri meninggalkan motor hasil curian dan motor mereka di lokasi tersebut.

Usai menerima laporan, polisi melakukan pengembangan dan menangkap OOL di Atambua, Kabupaten Belu pada 19 September 2019.

Dari keterangan OOL, polisi mendapatkan identitas pelaku lain yakni AK alias YM, S, dan J.

Lalu, polisi menangkap AK di Lelowai, Kecamatan Tasifeto Barat.

Baca Juga: Sudah Sempat Dibawa Maling Motor, Honda Beat Tidak Jadi Hilang Gara-Gara Alat Ini

"Dari hasil pengembangan, diketahui kalau ada lima orang pelaku lainnya yang turut terlibat yakni BK, VN, FT, PM dan juga oknum guru SM," kata Sujud.

Polisi menangkap pelaku lain berinisial FT di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) TTU pada 14 Juli 2020.

Sebelum melakukan pencurian, komplotan yang berasal dari Timor Leste dan Kabupaten Belu itu menyusun rencana di rumah SM, oknum guru berstatus ASN tersebut.

Berdasarkan keterangan pelaku yang diringkus, mereka telah sembilan kali melakukan pencurian.

Baca Juga: Cepet Banget! Cuma Beberapa Detik, Honda BeAT Street yang Lagi Parkir Bisa Digondol Maling

"Mereka sudah sembilan kali mencuri sepeda motor di sejumlah tempat di TTU, motor itu mereka jual ke Timor Leste," kata Sujud.

Para pelaku saat ini ditahan di Mapolres TTU.

Sedangkan lima pelaku lainnya masing-masing J, S, BK, VN dan PM masih dalam pengejaran polisi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Bongkar Komplotan Maling Motor Antarnegara, Dalangnya Ternyata Seorang Guru"