Baca Juga: Brutal, Debt Collector Kembali Tebar Ancaman ke Pemotor, Motor Matic Korban Dirampas Leher Dicekik
Karena ketakutan, para pencuri meninggalkan motor hasil curian dan motor mereka di lokasi tersebut.
Usai menerima laporan, polisi melakukan pengembangan dan menangkap OOL di Atambua, Kabupaten Belu pada 19 September 2019.
Dari keterangan OOL, polisi mendapatkan identitas pelaku lain yakni AK alias YM, S, dan J.
Lalu, polisi menangkap AK di Lelowai, Kecamatan Tasifeto Barat.
Baca Juga: Sudah Sempat Dibawa Maling Motor, Honda Beat Tidak Jadi Hilang Gara-Gara Alat Ini
"Dari hasil pengembangan, diketahui kalau ada lima orang pelaku lainnya yang turut terlibat yakni BK, VN, FT, PM dan juga oknum guru SM," kata Sujud.
Polisi menangkap pelaku lain berinisial FT di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) TTU pada 14 Juli 2020.
Sebelum melakukan pencurian, komplotan yang berasal dari Timor Leste dan Kabupaten Belu itu menyusun rencana di rumah SM, oknum guru berstatus ASN tersebut.
Berdasarkan keterangan pelaku yang diringkus, mereka telah sembilan kali melakukan pencurian.