Sudah Sempat Dibawa Maling Motor, Honda Beat Tidak Jadi Hilang Gara-Gara Alat Ini

By Indra GT, Rabu, 15 Juli 2020 | 21:57 WIB

Ilustrasi maling motor yang sedang beraksi lalu ketangkapa gara-gara motornya dilengkapi dengan alat GPS

Gridmotor.id - Maling motor ini sudah berhasil bawa kabur Honda Beat milik korban, tapi langsung bisa dilacak keberadaan motornya oleh sang pemilik dari alat GPS.

Sepertinya pemilik motor Honda Beat ini paham betul bahwa  motor miliknya merupakan incaran maling motor.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pemilik motor langsung menambahkan alat pengaman berupa GPS taraker.

Fungsinya dari alat GPS tracker ini adalah mengetahui posisi motor jika dibawa oleh maling motor.

Baca Juga: Cepet Banget! Cuma Beberapa Detik, Honda BeAT Street yang Lagi Parkir Bisa Digondol Maling

Baca Juga: Bikin Malu Maling Senior, Video Maling Amatiran Motor Gagal Beraksi, Utak-atik Kunci Juga Gak Mempan

Dipasangnya alat GPS tracker ini di motor Honda Beat milik Siti Nur Tina langsung membuat aksi maling motor terungkap.

Seperti yang dialami Nurman alias Enung, residivis kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Nurma harus kembali meringkuk di sel penjara usai menjalankan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Nurman ditangkap jajaran Polsek Setu setelah dilacak melalui GPS (global positioning system) yang berada di motor korban.

Nurman alias Enung memberi keterangan saat dihadirkan dalam rilis Polsek Setu, Bekasi, Rabu (15/7/2020)

Baca Juga: Siap-Siap Kena Azab, Bukannya Ibadah Dua Lelaki Ini Langsung Menuju Parkiran dan Bawa Honda Genio, Maling Langganan Nih

Kapolsek Setu, AKP Dedi Hardiana mengatakan bahwa pelaku ditangkap usai melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Beat nomor polisi B 4056 KOE milik korban Siti Nur Tina.

Aksi maling motor ini terjadi di Kp Cijengkol RT 03 RW 01, Desa Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (9/7/2020).

"Pelaku berhasil kita tangkap pada Sabtu (11/7/2020) di Karawang," kata Dedi, dalam keterangannya, pada Rabu (15/7/2020).

Dedi menjelaskan pelaku berhasil ditangkap dari hasil pelacakan melalui GPS yang ada di motor korban.

Baca Juga: Butuh Modal Nikah, Pemuda Ini Nekat Mencuri Motor di Parkiran, Masih Pakai Modus Lama

Polisi menunjukkan sepeda motor hasil kejahatan pelaku

Awalnya, dari hasil pelacakan, motor hasil curian itu berada di wilayah Desa Singjaya, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor.

Saat motornya ditemukan, pelaku tidak ada di lokasi. Kemudian polisi terus melakukan penyelidikan dan pemburuan.

"Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan penyelidikan, pelaku ada di Karawang dan kita menuju ke sana lakukan penangkapan," beber dia.

Sedangkan satu pelaku lagi atau rekan pelaku dalam menjalankan aksi pencurian motor itu masih dalam pengejaran.

Baca Juga: Kena Batunya! Nekat Beraksi di Masjid Saat Warga Sholat Berjamaah, Maling Motor Mendadak Kocar-kacir

"Satu satu pelaku bernama Rudi Atmadipa DPO (daftar pencarian orang)," ucapnya.

Dedi mengungkapkan pelaku sudah dua kali masuk penjara pada kasus yang sama, pencurian sepeda motor.

Ada modus operandinya, pelaku berkeliling wilayah mencari motor yang terparkir di lokasi sepi dan membongkarnya menggunakan kunci letter T.

"Ini ketiga di penjara, ya iya biasa beraksi di kawasan sekitaran Setu. Aksinya bersama rekannya dua orang boncengan," imbuh dia.

Baca Juga: Kena Batunya! Nekat Beraksi di Masjid Saat Warga Sholat Berjamaah, Maling Motor Mendadak Kocar-kacir

Barang bukti yang diamankan yakni satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi B 4056 KOE milik korban, satu gagang kunci leter T, satu buah anak kunci T.

Kemudian satu unit ponsel merek Oppo A5 S warna biru, satu celana levis warna biru serta satu topi warna hitam pakai yang dipakai pelaku.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) butir 4 dan 5 KUHPidana tentang pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan roda dua. Ancaman hukuman lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Residivis Curanmor di Setu Bekasi Ditangkap Berkat Adanya GPS di Sepeda Motor Korban