Razia Gabungan Siap Digelar, Polisi Incar Pemotor Main Ponsel di Jalan Raya, Catat Lokasinya

By M. Adam Samudra,Ahmad Ridho, Rabu, 15 Juli 2020 | 07:27 WIB

Razia gabungan siap digelar, polisi incar pemotor main ponsel di jalan raya, catat lokasinya.

GridMotor.id - Razia gabungan siap digelar, polisi incar pemotor main ponsel di jalan raya, catat lokasinya.

Bikers atau pemotor harus kembali tertib saat di jalan raya.

Pasalnya polisi akan kembali menggelar razia gabungan dan mengincar beberapa jenis pelanggaran.

Salah satu yang akan langsung diberhentikan dan ditilang adalah main ponsel saat naik motor.

Baca Juga: Kenapa Nih? Video Anggota Polisi Mendadak Disorot Bareng Pemotor Saat Razia Polisi, Netizen Sampai Kompak Bilang Begini

Baca Juga: Gak Cuma di Indonesia, Negara ini Juga Rajin Razia Knalpot Brong Sampai Dilindes Alat Berat, Netizen: Anak Mber Pucet Lihatnya

Kepastian rencana razia gabungan sudah diumumkan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo.

Yogo menegaskan pihaknya akan kembali melakukan razia kepada para pengendara yang melanggar.

"Iya benar, tilang akan dimulai Minggu depan," kata Kombes Pol Sambodo, Selasa (14/7/2020).

Menurut Sambodo, selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Polisi tidak melakukan penindakan berupa tilang kepada para pengendara.

Baca Juga: Sejarah Tilang dan Denda, Inilah Orang Pertama yang Ditilang Polisi Gara-gara Ngebut, Bikers Asal Indonesia?

"Sudah banyak terjadinya pelanggaran lalu lintas pada masa PSBB transisi," ucapnya.

Menurut Sambodo, nantinya akan ada 15 jenis pelanggaran yang menjadi target sasaran penilangan, ini adalah pelanggaran yang sifatnya berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Adapun ke 15 pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan antara lain, menggunakan ponsel sambil berkendara, mengendarai kendaraan di atas trotoar.

Tak hanya itu, ia juga akan menindak bagi pengendara yang melawan arus, menerobos jalur busway, menerobos bahu jalan, dan sepeda motor masuk ke jalan tol dan jalan layang non-tol.

Baca Juga: Sering Makan Korban Pemotor Hingga Menyebabkan Kematian, Petugas Satpol PP Razia Warga Yang Bermain Layangan

Kemudian kendaraan yang melebihi kapasitas dan tidak sesuai peruntukan, melebihi batas kecepatan, tidak menggunakan helm, serta tidak melengkapi kendaraan sesuai standar.

Pihak kepolisian pun memberikan beberapa lokasi yang akan dilakukan penindakan yaitu;

1. Jakarta Pusat:

- TL Simpang Lima Senen

- TL Coca Cola Sempaka Putih

- TL Pintu Besi

- Jalan Kebon Sirih

- Jalan Kramat Raya

- Jalan Kepu Senen

- Jalan Ali Idrus Gambir

- Jalan Garuda Kemayoran

- Jalan Kramat Raya Senen

- Jalan Gunung Sahari

- Jalan Karet Bivak Tanah Abang

- Jalan Imam Bonjol Menteng

- Jalan Gunung Sahari

- Jalan Atrium Senen

- Blok A Pasar Tanah Abang

- TL Carolus

- Jalan Letjen Suprapto

- Jalan Medan Merdeka Barat

- Jalan Pejambon

Baca Juga: Gimana Menurut Bikers? Viral Video Polisi Salah Tilang Ganjil-Genap, Supirnya Jago Hukum, Polisi Sampai Gak Bisa Ngomong

2. Jakarta Utara:

- Jalan Yos Sudarso

- Jalan RS Martadinata

- Jalan Gunung Sahari

- Jalan Raya Buncit

Baca Juga: Bikers Dijamin Ketar-ketir, Masih Nekat Naik Motor Tanpa Ada Sepatbor Depan, Siap-siap Setor Rp 500 Ribu

3. Jakarta Barat:

- Jalan Gajah Mada

- Jalan Hayam Wuruk

- Jalan Daan Mogot

- Jalan Kamal Raya Cengkareng

- Jalan Letjen S Parman

- Jalan Panjang

- Tol Jakarta-Tangerang

- TL Tomang

- Jalan Jembatan Besi

Baca Juga: Brakkk! Polisi Nyaris Tersungkur Dihantam Pengendara Motor Demi Lolos Razia, Nasib Pelaku Langsung Miris

4. Jakarta Selatan:

- Jalan Raya Pondok Indah di depan PIM

- Jalan Raya Fatmawati

- Jalan TB imatupang depan Antam

- Jalan Ciputat Raya

- Jalan Raya Pasar Minggu dekat Poltangan

- Jalan Raya Ragunan

- Jalan Buncit Raya

- Jalan Raya Casablanca

- Jalan Raya Antasari

- Jalan Raya RA Kartini

- Jalan Kapten Tendean

- Jalan Trunojoyo dekat TL Pati 1

- Jalan Iskandarsyah

- Jalan Raya Lenteng Agung

- Jalan Ciputat Raya

- Jalan Duren Tiga

- Jalan Bukit Duri Manggarai

- Jalan Pasar Kebayoran Lama

Baca Juga: Gak Semua Bikers Paham, Ini Pengertian Slip Merah dan Biru Saat Pemotor Kena Tilang Polisi

5. Jakarta Timur:

- Jalan DI Panjaitan

- Jalan Pramuka

- Jalan Pemuda

- Jalan Dewi Sartika

- Jalan Bekasi Timur

- Jalan Kolonel Sugiono

- Jalan Basuki Rahmat

- Jalan Otista

- Jalan Jatinegara Barat.