"Tadi mereka sudah dimintai keterangan di Kantor Satpol PP WH, terkait kenapa mengenakan pakaian yang melanggar nilai syariat Islam," kata Irwan.
"kemudian mereka juga diberikan pembinaan oleh ustaz,” tambahnya.
Menurut Irwan, setelah dimintai keterangan oleh petugas Satpol PP-WH dan dilakukan pembinaan dari ustaz.
Kelompok wanita klub pesepeda diperbolehkan kembali ke rumah masing-masing.
"Tadi sore (Senin) sudah dibolehkan kembali ke rumah masing-masing setelah dimintai keterangan dan pembinaan," lanjutnya.
Mengaku khilaf dan minta maaf
Saat diperiksa petugas Satpol PP-Wh, para anggota klub pesepeda itu mengaku khilaf dalam mengenakan busana ketat tanpa hijab saat gowes ria keliling Banda Aceh pada Minggo (05/07/2020).
Aksi mereka viral di media sosial hingga menimbulkan kecaman dari para warganet.