Dia menyebut penganiayaan yang diduga dilakukan AK terhadap Mulyadi terjadi pada Jumat (3/7/2020) sekitar 11.00 WIB di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
"Hasil pemeriksaan sementara, pemicunya karena terjadi perselisihan di jalan. Saat itu terduga pelaku langsung marah dan menendang korban. Kalau ada motif lain belum tahu, karena masih didalami," kata Budhia.
Diberitakan sebelumnya, pengemudi ojek online (ojol) dihantam hingga terjungkal oleh seorang pria di Kota Pekanbaru, Riau, beredar di media sosial Facebook, Sabtu (4/7/2020).
Tayangan berdurasi 20 detik itu diunggah akun Facebook lambe_ojol, yang telah ditonton sebanyak 3.682 kali.
Dalam video, seorang laki-laki mengenakan celana pendek dan baju kaus biru melakukan aksi kekerasan terhadap seorang ojol.
Pria tersebut awalnya tampak dengan gelagat marah kepada pengendara ojek online yang sedang duduk di atas sepeda motornya.
Setelah itu, ia tampak mau pergi. Namun, setelah berjalan beberapa langkah laki-laki itu berbalik dan langsung menghantam bagian perut pengemudi ojol.
Pengemudi ojol langsung terjungkal dan sepeda motornya juga ikut tumbang. Korban sama sekali tidak melawan.