Baca Juga: Brutal Debt Collector Rampas Kendaraan dan Aniaya Wanita Hingga Histeris Pingsan Tak Sadarkan Diri
Kanit Reskrim Polrestabes Bandung, Iptu Febri Samosir mengatakan, pemicu penyerangan itu berawal dari perusakan salah satu mobil tersangka penyerangan.
"Mereka menduga korban yang melakukan perusakan," kata Febri, Jumat (3/7/2020).
Para pelaku kemudian merencanakan penyerangan dan penganiayaan terhadap korban.
"Korban pun dianiaya para pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk," terang Febri
Unit Reskrim Polsek Sukajadi berhasil menangkap empat pelaku penyerangan.
Namun dari enam orang itu, dua orang berstatus sebagai saksi dan empat orang jadi tersangka.
Keempat orang tersangka ini diketahui bernama Indra alias Ipey (35), Andhika Ramdhani alias Dika (25), Ujang Juana (34) dan DS yang masih di bawah umur.
Menurut Febri, dua orang yang saat ini berstatus saksi itu tak ikut dalam penganiayaan tersebut.