Bak Film Laga, Pria Ini Tabrak Mobilnya yang Dicuri dengan Motor, Langsung Halangi Laju Mobil

By Fadhliansyah, Kamis, 2 Juli 2020 | 20:50 WIB

Bak Film Laga, Pria Ini Tabrak Mobilnya yang Dicuri dengan Motor

Kedua tersangka pelaku mengeksekusi mobil pikap Suzuki Fitura hitam berplat nomor Z 8134 MH itu dengan membawa soket kunci khusus.

Sehingga saat soket dimasukkan, mobil langsung hidup dan berupa dibawa kabur.

"Namun untung pemilik rumah memergokinya. Baru beberapa meter mobil jalan, pemilik mobil berhasil menyusul dan nekat menabrakan motornya sehingga menghalangi laju pikap," kata Kapolsek.

Teriakan korban membut ketiga tersangka ketakutan dan berupaya keluar mobil dan kabur.

Baca Juga: Beraksi di Parkiran Masjid Saat Warga Sedang Salat Isya, Aksi Maling Motor Dipergoki dan Berakhir Begini

"Beruntung salah satu tersangka berhasil ditangkap. Nah dari dia lah didapat informasi kedua kawannya serta modus operandi mereka," kata Setiyana.

Petugas masih memeriksa intensif tersangka. Ia bakal dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pergoki Maling Mobilnya, Victor Tabrakan Motor ke Mobilnya lalu Teriak, Satu Ditangkap Dua Kabur