Gede Juga Nih Nyali Maling Motor, Polisi Dilawan Sampai Kasih Tembakan Peringatan, Kaki Pincang Berlumuran Darah

By Ahmad Ridho, Kamis, 2 Juli 2020 | 18:55 WIB

Gede juga nih nyali maling Motor, polisi dilawan sampai kasih tembakan peringatan, kaki pincang berlumuran darah.

GridMotor.id - Gede juga nih nyali maling Motor, polisi dilawan sampai kasih tembakan peringatan, kaki pincang berlumuran darah.

Masyarakat harus semakin waspada karena kriminalitas semakin merajalela.

Bukan cuma begal motor, tapi maling motor kerap beraksi setelah melihat motor parkir tanpa kunci pengaman tambahan.

Cuma butuh beberapa detik, motor incaran sukses dibawa kabur.

Baca Juga: Cepet Banget! Cuma Butuh Waktu Segini, Maling Motor Beraksi di Gang Berhasil Bawa Kabur Incarannya

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Lelaki Misterius di Parit, Motor Honda Supra X Ringsek Diduga Korban Bukan Orang Baik

Karena semakin meresahkan, polisi langsung melakukan tindakan tegas.

Dari mulai penangkapan sampai memberikan tembakan agar pelaku enggak meloloskan diri alias kabur.

Seorang palaku kejahatan pencurian motor berhasil diringkus Tekab unit Reskrim Polsek Sunggal, Medan.

Tersangka pencurian motor tersebut berinisial R warga Jalan Binjai, Gang Mesjid, Desa Payageli.

Baca Juga: Bekasi Geger, Video Maling Motor Sok Jagoan Bawa Senjata Api Gak Berkutik Diringkus Warga, Wajah Berdarah Kena Bogem Mentah

Dikutip dari Tribun-Medan.com, sebelumnya diketahui tersangka telah melakukan dua kali pencurian motor di Desa Payageli, yang salah satu aksinya terekam CCTV.

"Berbekal laporan pengaduan korban JU dan CS, serta adanya rekaman CCTV, selanjutnya team melakukan lidik dan berhasil mengetahui keberadaan tersangka.

Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung mengamankan tersangka R," ucap Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi.

Lanjut Kapolsek, pada hari Selasa (30/6/2020) sekira jam 19.30 wib personil Polsek Medan Sunggal, berhasil menangkap tersangka R di tempat persembunyiannya di Jalan Sei Mencirim.

Baca Juga: Kepergok Saat Beraksi, Maling Motor Ini Gak Berkutik Saat Dikepung di Sawah Ratusan Warga dari Tujuh Kampung

Dari tersangka berhasil diamankan satu unit sepeda motor Scoopy tanpa plat dan kunci letter T.

"Berdasarkan keterangannya, dilakukan pengembangan guna mendapatkan tersangka lain dan barang bukti, namun saat pengembangan tersebut tersangka melakukan perlawanan.

Dan menyerang petugas bahkan saat diperingatkan dengan tembakan ke udara oleh petugas, tersangka tidak menghiraukan sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan tersangka," ucap Yasir.

Atas perbuatan tersangka ini, dikenakan pasal 363 KUHP, ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

 

https://medan.tribunnews.com/2020/07/01/dua-kali-beraksi-dan-terekam-cctv-polisi-polsek-sunggal-tembak-pencuri-sepeda-motor?_