GridMotor.id - Terdengar suara jeritan, tangan pemilik kios Pertamini tersambar api, satu unit mobil ludes terbakar.
Selalu waspada untuk pemilik usaha bensin eceran atau pertamini.
Selain dilarang karena ilegal, kios bensin eceran atau pertamini juga rawan kebakaran.
Beberapa kali kios bensin terbakar dan merembet ke rumah warga dan kendaraan.
Baca Juga: Pertamini Kembali Makan Korban, Mobil Suzuki Futura Hangus Terbakar, Pemilik Tersambar Percikan Api
Insiden kebakaran kios bensin eceran atau pertamini kembali terjadi.
Sebuah kebakaran terjadi di sebuah kios BBM eceran yang ikut menghanguskan bangunan dan sebuah mobil Honda Jazz.
Peristiwa ini terjadi di Kampung Harapan, Kelurahan Harjo Sari, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (1/7/2020) siang.
Kebakaran di pom mini atau biasa disebut pertamini tersebut diduga karena hubungan arus pendek listrik.
Kapolsek Tebing, AKP Fian Agung Wibowo yang berada di lokasi mengatakan, api pertama kali muncul ketika pemilik pom mini bernama Kaswanto sedang mengisi bahan bakar dari drum ke mesin pompa.
"Kejadiannya sekitar pukul 13.15 Wib dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.15 Wib," kata Fian.
Fian menyampaikan dari hasil pemeriksaan sementara, diduga api dipicu akibat korsleting pada dinamo mesin pompa.
"Kebetulan ada 8 drum berisi minyak yang langsung tersambar," tambahnya.
Baca Juga: Denda Rp 30 Milyar dan Penjara 3 Tahun Kedapatan Jual Bensin Ecerean
Api dengan cepat membakar kios.
Pemilik dan pekerja segera mengeluarkan barang-barang. Mesin pom mini juga dapat dijauhkan dari kios.
Namun pemilik tersambar oleh api.
Ia mendapatkan luka bakar di bagian tangan dan terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muhammad Sani.
"Korban mengalami luka ringan. Sekarang di rumah sakit," ujar Fian.
Untuk memastikan penyebab kebakaran dan penanganan lebih lanjut, Fian menyebutkan pihaknya berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Karimun.