Demo Driver Ojol di Deputi OJK Regional 4 di Surabaya, Satu Tuntutan yang Disepakati Bikin Debt Collector Gigit Jari Nih

By Erwan Hartawan, Rabu, 1 Juli 2020 | 18:35 WIB

Richo Suroso (tengah) saat menjelaskan hasil mediasi bersama Deputi Regional 4 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak leasing terkait restrukturisasi angsuran bagi driver online

Gridmotor.id - Perwakilan driver ojek online (Ojol) Jatim (roda 2 dan taxi online) tergabung dalam kelompok Driver Online Bamboe Runcing Bersatu melakukan mediasi dengan Deputi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 4.

Tak hanya itu mediasi juga dihadiri pihak leasing.

Apalagi salah satu tuntutan terkait keringanan angsuran.

Mediasi tersebut berlangsung di Kantor Regional 4 OJK di Jalan Pahlawan No 105, Surabaya, Senin (29/6/2020).

Baca Juga: Surabaya Mencekam, Driver Ojol Mendadak Dipepet Komplotan Begal Bermotor Setelah Antar Pesanan, Motor Sampai STNK Langsung Lenyap

Baca Juga: Debt Collector Rampas Motor Driver Ojol Berujung Bentrokan, Ini Hasil Mediasi Antara Deputi OJK dengan Driver Ojol

Richo Suroso selaku perwakilan driver online yang mengikuti proses mediasi mengatakan dari 3 tuntutan yang diajukan ada dua disepakati.

"Alhamdulillah apa yang kami lakukan di dalam tadi membuahkan hasil," kata Richo, Senin (29/6/2020)

Dari 3 tuntutan, 2 tuntutan telah diakomodir sedangkan satu tuntutan masih menunggu sampai 6 Juli," ia melanjutkan.

Poin yang disepakati yakni, tidak ada batasan kuota Bamboe runcing melakukan pengajuan restrukturisasi cicilan selama Driver Online.

Baca Juga: Padahal Bermaksud Baik, Driver Ojol Angkut Barang Pesanan Customer Ini Malah Kebanjiran Komentar Pedas dari Netizen, Ternyata Gara-gara Bawa Ini

Kemudian, tidak ada penarikan unit oleh debt collector.

Jika ada leasing yang melakukan hal itu maka sanksi terberat adalah pencopotan ijin leasing tersebut.

Sedangkan, tuntutan yang belum disepakati adalah penagguhan cicilan bagi driver online selama setahun.

Dikatakan Richo, dalam penerapan kesepakatan tersebut pihaknya akan terus bekerjasama melakukan pengawasan, jika masih ditemukan pelanggaran.

Baca Juga: Tega Banget, Video Driver Ojol Dibikin Hilang Kesadaran Sama Penumpangnya Sendiri, Motor Korban Lenyap Bersama Pelaku

"Next kami tanggal 30-1 kami selalu berkoordinasi dengan pihak OJK dengan leasing-leasing yang masih bermasalah," ucapnya.

Sementara terkait satu tuntutan yang belum menemui jalan tengah, Richo berharap para driver online menunggu proses tersebut hingga batas waktu yang sudah ditentukan.

"Jadi kami harap teman-teman driver online bersabar semua butuh proses," ujarnya.

"Yang terpenting kami akan selalu berjuang," lanjutnya.

Baca Juga: Kepala Langsung Puyeng, Viral Driver Ojek Online Gak Bisa Bahasa Indonesia, Customer Nyari Di Translate Gak Ada, Ini Bahasa Mana Yak?

"Gak bisa bayar, yo wes gak usah dibayar (ya sudah gak usah dibayar), gak usah wedi (gak usah takut)," ia menambahkan.

Tonton videonya klik LINK disini.