Demo Driver Ojol di Deputi OJK Regional 4 di Surabaya, Satu Tuntutan yang Disepakati Bikin Debt Collector Gigit Jari Nih

By Erwan Hartawan, Rabu, 1 Juli 2020 | 18:35 WIB

Richo Suroso (tengah) saat menjelaskan hasil mediasi bersama Deputi Regional 4 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pihak leasing terkait restrukturisasi angsuran bagi driver online

Baca Juga: Padahal Bermaksud Baik, Driver Ojol Angkut Barang Pesanan Customer Ini Malah Kebanjiran Komentar Pedas dari Netizen, Ternyata Gara-gara Bawa Ini

Kemudian, tidak ada penarikan unit oleh debt collector.

Jika ada leasing yang melakukan hal itu maka sanksi terberat adalah pencopotan ijin leasing tersebut.

Sedangkan, tuntutan yang belum disepakati adalah penagguhan cicilan bagi driver online selama setahun.

Dikatakan Richo, dalam penerapan kesepakatan tersebut pihaknya akan terus bekerjasama melakukan pengawasan, jika masih ditemukan pelanggaran.

Baca Juga: Tega Banget, Video Driver Ojol Dibikin Hilang Kesadaran Sama Penumpangnya Sendiri, Motor Korban Lenyap Bersama Pelaku

"Next kami tanggal 30-1 kami selalu berkoordinasi dengan pihak OJK dengan leasing-leasing yang masih bermasalah," ucapnya.

Sementara terkait satu tuntutan yang belum menemui jalan tengah, Richo berharap para driver online menunggu proses tersebut hingga batas waktu yang sudah ditentukan.

"Jadi kami harap teman-teman driver online bersabar semua butuh proses," ujarnya.

"Yang terpenting kami akan selalu berjuang," lanjutnya.

Baca Juga: Kepala Langsung Puyeng, Viral Driver Ojek Online Gak Bisa Bahasa Indonesia, Customer Nyari Di Translate Gak Ada, Ini Bahasa Mana Yak?

"Gak bisa bayar, yo wes gak usah dibayar (ya sudah gak usah dibayar), gak usah wedi (gak usah takut)," ia menambahkan.

Tonton videonya klik LINK disini.