Gara-gara Naik Helikopter Ketua KPK Firli Bahuri Dinilai Langgar Kode Etik, Koleksi Motornya Bikin Kaget

By Ahmad Ridho,Gayuh Satriyo Wibowo, Senin, 29 Juni 2020 | 07:46 WIB

Gara-gara naik helikopter Ketua KPK Firli Bahuri dinilai langgar kode etik, koleksi motornya bikin kaget.

GridMotor.id - Gara-gara naik helikopter Ketua KPK Firli Bahuri dinilai langgar kode etik, koleksi motornya bikin kaget.

Belakangan ini Firli Bahuri menjadi sorotan publik karena gaya hidupnya yang dinilai melampaui batas.

Firli akhirnya dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik.

Ia dilaporkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Juga: Debt Collector Masih Nagih Bikin Pejabat Geram dan Bagikan Nomor Telepon Pribadi Untuk Aduan ini Kontaknya

Melansir Kompas.com, Boyamin menilai Ketua KPK tersebut bergaya hidup mewah karena menggunakan helikopter dalam perjalanannya di Sumatera Selatan.

"MAKI telah menyampaikan melalui e-mail kepada Dewan Pengawas KPK berisi aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh Firli, Ketua KPK atas penggunaan helikopter mewah untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja pada hari Sabtu, tanggal 20 Juni 2020," kata Boyamin.

Dalam foto yang dilampirkan Boyamin, tampak Firli menumpangi helikopter berkode PK-JTO yang disebut Boyamin sebagai helikopter mewah.

"Helikopter yang digunakan adalah jenis mewah (helimusin) karena pernah digunakan Tung Desem Waringin yang disebut sebagai Helimousine President Air," kata Boyamin.

Baca Juga: Gokil, 568 Crosser Ramaikan Aceh Dirt Bike Adventure 2020, Pesertanya Mulai dari Pejabat Sampai Wisatawan Asing, Cuy!

Jika menilai gaya hidup mewah, biasanya kendaraan yang dimiliki menjadi faktor perhitungan tersendiri.

Lalu kira-kira kendaraan apa saja yang dimiliki Firli Bahuri?

Dikutip data dari Elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan dalam bentuk kendaraan milik Firli yang dilaporkan pada 31 Desember 2019 senilai Rp 1.174.417.000.

Nilai tersebut merupakan taksiran dari dua sepeda motor dan empat mobil.

Baca Juga: Mantab! Honda Vario Baru Bakal Jadi Kendaraan Dinas Pemkab Gianyar, Pejabat Baru Langsung Dapet Motor Baru

Berikut daftarnya:

1. Honda Vario Tahun 2007 senilai Rp 2.500.000

2. Yamaha NMAX Tahun 2016 senilai Rp 19.000.000

3. Toyota Corolla Altis Tahun 2008 senilai Rp. 70.000.000

Baca Juga: Pejabat Dinas Perhubungan Bingung Kenapa Ojek Online Malah Mangkal

4. Toyota Land Cruiser Prado 2.700 cc matik Tahun 2010 senilai Rp 400.000.000

5. Toyota Innova Venturer 2.0 matik Tahun 2019 senilai Rp 292.917.000

6. Toyota Fortuner Tahun 2018 senilai Rp 390.000.000