Tubagus menyebutkan seorang preman sekalipun tidak dapat dihukum apabila tidak melanggar undang-undang.
"Selama dia preman, lalu tidak melakukan kegiatan yang dilarang dalam undang-undang, tidak masalah," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tak Mau Disamakan dengan Kelompok John Kei, Debt Collector: Kita Enggak Mau Dicap Stigma Preman