Kanit Reskrim Polsek Mlati, Iptu Dwi Noor Cahyanto saat dikonfirmasi menjelaskan, kejadian bermula ketika HN berniat untuk bertemu F di rumah korban.
Status HN dan F sendiri adalah mantan pacar.
Setelah menghubungi korban sekitar pukul 12.00 WIB, HN kemudian menunggunya di sekitar lapangan Ledok Blunyahgede.
"Saat itu pelaku melihat korban sedang dibonceng oleh pria lain," ujarnya, Kamis (25/6/2020).
Kemudian sekitar pukul 14.30, pelaku melihat F dibonceng oleh seorang pria berinisial YS, dan diikuti seorang temannya lagi berinisial IZ.
Melihat pemandangan tersebut, pelaku langsung mengeluarkan air gun dari tasnya dan menembakkannya ke arah korban dan kedua teman korban.
Pelaku melepaskan tembakan sebanyak tiga dan mengenai kendaraan yang ditumpangi korban.
Dalam kejadian itu, pelaku sempat mengejar korban menggunakan sepeda motornya dengan tetap menembaki korban.