“Kalau olahraganya sudah intensitas tinggi, hendaknya menurunkan aktivitas olahraganya secara perlahan.
"Jadi intensitas rendah-sedang masih bisa memakai masker, tapi kalau tinggi sebaiknya dilepas dulu,” ujarnya.
Firdaus mengatakan, pesepeda hendaknya membawa masker cadangan saat melakukan aktivitas.
Masker cadangan diperlukan, apabila masker yang dipakai saat menggowes sudah basah terkena keringat.
“Kalau tidak diganti akan terjadi kelembapan di masker karena tertutup keringat,” ujarnya.
Menurutnya, memakai masker saat bersepeda merupakan hasil konsultasi DKI dengan para ahli.
Di antaranya dokter spesialis penyakit menular, dokter spesialis paru, dokter spesialis keolahragaan, komunitas sepeda, komunitas atletik dan sebagainya.
“Kalau untuk komunitas sepeda sebetulnya mereka sudah biasa memakai masker, karena bertujuan untuk menjaring polusi kendaraan saat berada di jalan raya,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Firdaus juga menyarankan kepada masyarakat yang berolahraga sepeda untuk memakai helm atau pelindung kepala serta menjaga jarak antar pesepeda.
Untuk kecepatan 30 km/jam jarak aman 20 meter, kemudian kecepatan 14 km/jam jarak aman lima meter serta untuk kecepatan 8 km/jam jarak amannya dua meter.
“Jadi tetap memakai masker selama berolahraga dan dapat membuka atau menutup kembali secara berkala setiap 15 menit sekali,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Dispora DKI Jakarta Melarang Pesepeda Untuk Mengenakan Face Shield, Ini Alasannya: Timbulkan Uap,