Pascakejadian, petugas kepolisian yang mendapat laporan korban langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Kurang lebih tiga jam, petugas gabungan dari Tim Elang Brimob Polda Sumut, Bantuan Teknis (Bantek) Gegana, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda dan Reskrim Polsek Delitua, berhasil amankan dua pelaku begal.
Tidak hanya amankan kedua pelaku, satu di antaranya terpaksa ditindak tegas oleh petugas lantaran melawan dan mengancam petugas dengan sebilah belati.
Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Imanuel Ginting yang ditemui Tri bun Medan di RS Bhayangkara mengatakan, setelah menerima laporan korban, pihaknya bersama tim gabungan lainnya melakukan olah TKP hingga dapat mengantongi ciri-ciri kedua pelaku.
"Kami melakukan olah tempat kejadian dan berhasil mengantongi identitas pelaku. Kurun waktu tiga jam, kami (tim gabungan) berhasil amankan kedua pelaku."
Baca Juga: Koplak nih Begal, Modal Golok Berhasil Bawa Honda BeAT, Ketangkep Gara-Gara Jalanan Diportal
"Satu di antaranya terpaksa ditindak tegas karena mengancam keselamatan petugas," jelasnya.
Usai ditindak tegas, sambung Kanit, pihaknya kemudian membawa pelaku ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis.
"Kami membawa keduanya ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat pertolongan medis," sebutnya.
Pantauan Tri bun Medan di RS Bhayangkara Medan, terlihat pelaku bertubuh gempal didorong petugas menggunakan kursi roda menuju mobil petugas Polsek Delitua.
Pria bertubuh gempal yang belum diketahui identitasnya ini diduga sebagai otak pelaku begal anggota polisi.