Gridmotor.id - Seorang Jaksa mendadak viral ini memiliki harta kekayaan hingga Rp 5.8 Miliar dengan memiliki mobil mewah juga sebuah motor.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berkantor di Pengadilan Negeri Jakarta Utara jadi pembicara warga +62.
Karena menurut warga +62 tuntutan untuk terdakwa yang dikeluarkan oleh Fedrik Adhar selaku JPU dinilai tidak wajar.
Tidak wajarnya sama dengan harta yang dimiliki oleh seorang JPU dan aktivitas sosial medianya yang selalu mengumbar barang mewah.
Saat ini akun sosial media miliki telah diprivate sehingga tidak bisa lagi dilihat secara umum.
Selain kiprahnya sebagai jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus penyerangan Novel Baswedan, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Fedrik juga jadi sorotan.
Dalam LHKPN yang dilaporkan oleh Fedrik per 31 Desember 2018, ada sejumlah kejanggalan.
Fedrik mencantumkan dua kendaraan mewah dengan harga Rp 5 juta saja.