Bikin Penasaran, Ternyata Segini Gaji Polisi dari Tamtama Sampai Jenderal, Gede atau Kecil Sih?

By Ahmad Ridho, Selasa, 16 Juni 2020 | 10:16 WIB

Ilustrasi polwan sedang berjaga-jaga.

GridMotor.id - Bikin penasaran berapa sih sebenarnya gaji polisi dari tamtama sampai jenderal? gede atau kecil?

Bikers atau masyarakat umum pasti penasaran dengan besaran gaji polisi di Indonesia.

Mulai dari Tamtama sampai yang berpangkat Jenderal, jangan asal tebak sebelum membaca fakta selengkapnya di bawah ini.

Menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) masih jadi impian banyak pemuda-pemudi di Indonesia.

Baca Juga: Bikers Langsung Kegirangan, Polri Gelar Pembuatan SIM Gratis Mulai 1 Juli 2020 Se-Indonesia, Modalnya Cuma Rp 100 Ribu

Baca Juga: Buruan Urus, Polda Metro Jaya Kembali Buka 8 Lokasi Pelayanan SIM, Langsung Dicatat Jadwalnya Bro

Pendapatan yang terjamin dari gaji tetap serta kenaikan pangkat rutin jadi salah satu alasannya.

Selain itu, mengabdikan diri dengan berseragam anggota polisi juga jadi kebanggaan tersendiri bagi sebagian orang.

Tugasnya terbilang mulia, juga faktor prestise di tengah masyarakat.

Meski begitu, menjadi anggota polisi berarti harus siap ditugaskan di daerah mana pun di Indonesia, seleksi menjadi calon siswa dan taruna polisi selalu ketat dan diserbu puluhan ribu orang setiap tahunnya.

Baca Juga: Polisi Tidur Makan Korban, Cewek Naik Motor Sampai Tertatih-tatih di Jalanan, Kondisi Yamaha Jupiter Z Hancur Berantakan

Lalu, berapa gaji polisi di luar tunjangan, dari mulai pangkat tamtama hingga perwira tinggi level jenderal polisi ( gaji perwira polisi)?

Gaji anggota polisi di luar tunjangan sebenarnya hampir tak jauh berbeda dengan profesi PNS yang terbagi dalam 4 golongan.

Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Di luar gaji pokok, anggota korps Bhayangkara ini menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan (tunjangan polisi).

Baca Juga: Mantap, Demi Memudahkan Pendistribusian Sembako, Motor Patroli Polisi Ini Dimodifikasi Menggunakan Keranjang Tambahan

Beberapa tunjangan yang melekat pada anggota Polri antara lain tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan lauk pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus daerah Papua, dan tunjangan daerah perbatasan.

Ilustrasi polwan.

Berikut besaran gaji polisi berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi (belum termasuk tunjangan):

1. Golongan I (Tamtama)

Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.

Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.

Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.

Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.

Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900 hingga Rp 2.699.400.

Bayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.

Baca Juga: Tegang, Video Aksi Kejar-kejaran Para Pembalap Liar Dengan Polisi di Semarang, 7 Pemuda Berhasil Diamankan

2. Golongan II (Bintara)

Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.

Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.

Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.

Brigadir: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.

Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.

Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.

Baca Juga: Mencekam, Polisi Naik Jupiter MX Kejar Perampok Sampai Jatuh, Sudah Ditodong Pistol dan Diberi Tembakan Peringatan Masih Mencoba Kabur

3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100 hingga Rp 4.780.600.

Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800 hingga Rp 4.635.600.

Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300 hingga Rp 4.425.200.

4. Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

Perwira Menengah atau Pamen Komisaris Besar Polisi (Kombes): Rp 3.190.700 hingga Rp 5.243.400.

Baca Juga: Koplak Maling Motor Surprise Sebelum Ditangkap Buser Dapat Lagu Ucapan Selamat Ulang Tahun Dari Para Polisi

Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900 hingga Rp 5.084.300.

Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100 hingga Rp 4.930.100.

Perwira Tinggi atau Pati (jenderal polisi) Jenderal Polisi: Rp 5.238.200 hingga Rp 5.930.800.

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.079.300 hingga Rp 5.930.800.

Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.576.500.

Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.290.500 hingga Rp 5.407.400.

Baca Juga: Dikira Aman Setelah Buron Setahun, Begal Motor Terkapar Didatangi Polisi, Pistol Meletus Gara-gara Kabur

Anggota Polri tak boleh bergaya hidup mewah

Sementara itu, Kapolri Jenderal Idham Azis telah memerintahkan seluruh anggota Polri tidak bergaya hidup mewah atau hedonisme dalam kehidupan sehari-hari.

Perintah Kapolri tersebut dituangkan secara resmi dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/30/XI/HUM 3.4/2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019.

Tidak menunjukkan, memakai dan memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di kedinasan maupun di ruang publik.

Baca Juga: Jalan Raya Mencekam, Maling Motor Langsung Ringsek Dihajar Massa, Polisi Gak Berkutik Sampai Lepas Tembakan

Hidup sederhana di lingkungan internal Polri maupun kehidupan bermasyarakat.

Tidak mengunggah foto dan video pada media sosial yang menunjukkan gaya hidup hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.

Menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal.

Menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian dan untuk penyamarataan.

Para pimpinan, kasatwil, dan perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik, dengan tidak memperlihatkan gaya hidup hedonis.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengintip Besaran Gaji Polisi, Lengkap dari Tamtama hingga Jenderal",