Lanjut Firdaus mengungkapkan, bukan hanya sepeda motornya yang hilang.
Namun laptop adiknya di kamar juga hilang dicuri karena pada saat kejadian adik korban sedang tidur di kamar belakang.
"Pada saat kejadian saya benar-benar tertidur pulas di kamar, sehingga saya tidak begitu mendengar kalau motor yang saya letakan di dalam rumah hilang dicuri orang," ungkapnya.
Kemudian korban bertanya kepada ibu dan adiknya apakah melihat ada orang yang tidak dikenal masuk ke dalam rumahnya.
Lalu ibu dan adik korban mengatakan tidak mengetahui.
Akibat kejadian tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna krem coklat tahun 2014 dengan nopol BG 6141 ABU.
Dan satu unit laptop merk HP dengan total kerugian sekitar Rp 14 juta.
"Saya tidak terima motor dan laptop adik saya hilang dicuri orang tidak dikenal dan saya berharap agar pelaku tertangkap dan dapat bertanggungjawab atas perbuatannya," tutupnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan laporan pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dialami korban.