Bikers Langsung Kegirangan, Polri Gelar Pembuatan SIM Gratis Mulai 1 Juli 2020 Se-Indonesia, Modalnya Cuma Rp 100 Ribu

By Ahmad Ridho, Senin, 15 Juni 2020 | 13:15 WIB

Ilustrasi praktek pembuatan SIM C gratis.

Baca Juga: Mantaf Dispensasi Perpanjangan SIM Diperpanjang Lagi Ingat Tanggal Maksimalnya

Biaya PNBP pembuatan SIM A Rp 120.000, untuk SIM C Rp 100.000 sedangkan untuk biaya SIM D Rp 50.000.

Namun pembuatan SIM gratis ini ada syarat tertentu.

Syarat pembuatan SIM gratis antara lain hanya berlaku pada tanggal 1 Juli 2020.

Hal ini karena pembuatan SIM gratis itu untuk memperingati hari ulang tahun Bhayangkara ke-74 yang jatuh pada 1 Juli 2020.

Baca Juga: Horee... Bikers Bisa Bernapas Lega, SIM Habis Masa Berlaku Polisi Kasih Dispensasi Sampai Akhir Juni 2020.

"Pembuatan sim gratis berlangsung serentak di seluruh Indonesia pas pada 1 Juli 2020 bersamaan dengan HUT Bhayankara," kata Kasubdi Regident Ditlantas Polda Jawa Timur, Adhitya Panji, Sabtu (13/6/2020) dikutip dari Kompas.com.

Syarat pembuatan SIM gratis lainnya adalah, hanya berlaku untuk kalangan tertentu.

Dalam hal ini, kebijakan tersebut tergantung masing-masing daerah.

Dirlantas Polda Jawa Timur misalnya, menetapkan syarat pembuatan SIM gratis bagi warga yang memiliki tanggal lahir 1 Juli.