Gridmotor.id - Banyak yang mau bayar pajak kendaraan namun males pergi ke samsat karena terbayang antriannya.
Selain antri panjang, pemilik kendaraan yang mau bayar pajak juga mesti menyediakan waktu minimal 3 jam dari persiapan sampai selesai.
Belum lagi ketika menuju samsat harus bermacet-macetan dan di masa pandemi corona yang mengkhawatirkan.
Itu yang membuat Bapenda DKI Jakarta memberikan kemudahan dalam bayar pajak kendaraan.
Bayar pajak kendaraan bisa lewat Indomaret, Alfamart, 15 Bank swasta dan BUMN serta e-comerce atau e-money.
Namun bagi masyarat kebanyakan lebih memilih pergi ke minimarket atau mall sambil belanja.
Mereka lebih familiar lewat Indomaret atau Alfamart karena gerai dua minimarket ini berada di mana-mana.
Dari penjelasan laman Samsat Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), pastikan Mini market yang dituju memiliki layanan e-Samsat (Payment Point Online Bank/PPOB).
Pastinya jangan lupa bawa STNK asli motor atau mobil terkait beserta KTP pemilik.
Contoh SMS bitly yang diklik berisi Electronic Registration and Identification (ERI) tidak perlu cetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) ke samsat di Jawa Timur
Kasir akan menanyakan data diri mulai dari nomor KTP, nomor polisi kendaraan, nomor mesin kendaraan, serta nomor HP wajib pajak.
Jika data sudah lengkap, akan muncul nominal pajak yang harus dibayarkan dan pengguna bisa menyetorkan uang melalui kasir.
Kemudian wajib pajak periksa struk bukti pembayaran dan SMS bitly yang berisi Electronic Registration and Identification (ERI).
Baca Juga: 9 Langkah Bayar Pajak Kendaraan Lewat Samsat Online, Gampang Banget Ternyata
Jika pesan singkat itu diklik, akan muncul gambar tanda bukti pelunasan kewajiban pembayaran yang dilengkapi barcode (QR code).
Simpan bukti pembayaran tersebut untuk digunakan sebagai pengesahan di STNK kendaraan bermotor pengguna.
Pengesahan STNK bisa dilakukan di Polsek atau Polres terdekat.
Barcode (QR code) yang didapatkan itu merupakan tanda bukti pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bukti Pengesahan STNK yang valid dan sah.
Baca Juga: Awas Diterkam, Gak Punya Masker Emak-emak Malah Pakai Topeng Harimau Saat Perpanjang STNK
Jadi nantinya, petugas yang melakukan razia, bisa verifikasi pengesahan menggunakan scan barcode (QRcode) tersebut.
Melalui barcode tersebut, pengguna tidak perlu balik ke Samsat lagi untuk mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP), sebab setelah membayar secara online akan mendapatkan e-TBPKP yang bisa disimpan di ponsel dan dicetak sendiri serta sah di kepolisian.
Enak kan, tidak perlu antri di samsat yang mesti nunggu antrian.