Pemotor Bisa Panas Dingin, Begal Sadis Baru Ditangkap 2 Orang, 4 Lainnya Masih Berkeliaran Tebar Ancaman

By Ahmad Ridho, Jumat, 12 Juni 2020 | 09:35 WIB

Tersangka Yogi Satria (27) dan Arwan (37) saat diamankan Tim Kelambit Hitam Satreskrim Polres PALI.

Baca Juga: Waduh Pakai Ilmu Apa Nih, Berhasil Diamanin Warga, Pelaku Begal Kebal Senjata Sampai Bisa Putus Borgol

Kemudian pelaku melakukan penodongan terhadap korban dengan cara menodongkan senpi rakitan dan mengancam akan menembak korban apabila korban tidak memenuhi keinginan mereka.

"Lalu pelaku mengambil sepeda motor korban dan handphone. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian di perkirakan Rp. 50.000.000,- kemudian korban melapor ke polsek Penukal Abab," ungkap Rahmad Kusnedi, Kamis (11/6/2020).

Usai menerima laporan korban, Tim Kelambit Hitam Sat Reskrim Polres PALI melakukan penyelidikan dipimpin Kasat Reskrim AKP R. Kusnedi, Kanit Pidum dan anggota Opsnal.

"Kita mendapat informasi bahwa diduga pelaku bersembunyi di kebun, kemudian dilakukan pengerbakan terhadap pelaku Yogi dan berhasil diamankan." jelasnya.

Baca Juga: Pakai Modus Lama, Bocah Umur 15 Tahun Dibegal Siang Hari Bolong, Pelaku Mengaku Jadi Anggota Kepolisian

"Saat diamankan pelaku tidak ada perlawanan, kemudian di lakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu pelaku lainnya. Untuk 4 orang pelaku lain masih dalam penyelidikan dan terus diburu," ujarnya menambahkan.

Selain tersangka, Tim Kelambit Hitam juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan sepeda motor.

"Dua pelaku kita jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun." jelasnya.

 

https://palembang.tribunnews.com/2020/06/11/tim-kelambit-hitam-bekuk-2-pelaku-begal-bersenpi-4-masih-dpo-todong-mahasiswa-di-jalan-pt-epi-pali