GridMotor.id - Pemotor bisa panas dingin, begal sadis baru ditangkap 2 orang, 4 lainnya masih berkeliaran tebar ancaman.
Dua dari enam pelaku kasus Pencurian dengan Kekerasan (curas) atau begal gunakan senjata rakitan diamankan polisi.
Kedua pelaku begal tersebut diamankan Tim Kelambit Hitam Sat Reskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Dikutip dari Sripoku.com, dua pelaku tersebut adalah Yogi Satria (27) dan Arwan (37).
Keduanya ditangkap karena melakukan aksi kejahatan jalanan berupa perampasan motor dan handphone terhadap seorang mahasiswa.
Perampasan dilakukan saat melintas wilayah Jalan PT EPI Desa Prambatan Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan pada, Sabtu (2/5/2020).
Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadi melalui Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Rahmad Kusnedi menjelaskan, bahwa awal mula kejadian saat korban sedang melintasi di jalan PT. EPI dan hendak pulang ke rumah.
Pada saat berada di tengah perjalanan, korban atas nama Refli Amansyah berboncengan dengan Octada Rahman, dicegat oleh 6 orang tidak dikenal.