Dikonfirmasi via aplikasi perpesanan daring, Kasatlantas Polres Pati AKP Abdul Mufid membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekira pukul 08.30 WIB.
“Betul, terjadi kecelakaan antara motor Thunder bernomor polisi K 4408 Q kontra mobil Jazz B 2014 STU,” jelas dia.
Pengemudi sepeda motor ialah Fandi Firmanto (21), warga Desa Semirejo, Kecamatan Gembong, Pati.
Sementara, pengemudi mobil Jazz ialah Didin Sudrajat (35), warga Desa Karaban, Kecamatan Gabus.
“Keduanya dalam kondisi sehat jasmani dan rohani,” ujar Mufid.
Ia menerangkan, tidak ada korban jiwa maupun luka berat dalam peristiwa ini.
Hanya ada kerugian material sekira Rp 1 juta karena kedua kendaraan mengalami kerusakan.