Hari Ini Terakhir PSBB Di Jakarta, Rencananya Gantinya PSBL Di 62 RW, Ini Penjelasannya

By Indra GT, Kamis, 4 Juni 2020 | 14:15 WIB

Ilustrasi pemeriksaan SIKM. Rencanya akan Premprov DKI Jakarta akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Lokal (PSBL) di 62 RW zona merah

Baca Juga: Kabar Bagus Nih, Pajak Kendaraan Bermotor Dapat Toleransi Selama PSBB, Langsung Urus Sebelum Jatuh Tempo

Jika indikator persebaran virus di RT/RW tersebut telah menyusut, maka PSBL akan dihentikan dan pengetatan dilonggarkan.

Para Ketua RT wajibkan untuk menyiapkan fasilitas air+sabun cuci tangan, menyiapkan hand sanitizer di pintu masuk gerbang atau gang.

Mereka juga diminta selalu mengontrol keluar-masuknya orang tak dikenal dan mengimbau agar warganya selalu membiasakan PHBS (perilaku hidup bersih & sehat).

Sementara itu, Kepala Biro Kepala Daerah DKI Jakarta Muhammad Mawardi membenarkan soal agenda rapat tersebut. Kata dia, berbagai pihak termasuk beberapa Ketua RW diundang dalam acara itu.

“Iya, itu (yang mengundang Ketua RW) acaranya kemarin,” ujar Mawardi.

Baca Juga: Jangan Harap Pemudik Depok Mudah Balik Ke Rumah Karena Polisi Lakukan Penyekatan di 20 Titik

Berikut daftar wilayah RW di DKI Jakarta yang masuk daftar PSBL :

1. RW 07 Kebon Kacang
2. RW 09 Kebon Kacang
3. RW 12 Kebon Melati
4. RW 13 Kebon Melati
5. RW 14 Kebon Melati
6. RW 02 Petamburan
7. RW 04 Petamburan
8. RW 06 Kramat
9. RW 02 Kampung Rawa
10. RW 01 Cempaka Putih Barat

Baca Juga: Kapok Diinterogasi dan KTP Ditilang Polisi Gara-gara Melanggar PSBB Serta Wajib Datang Ke Kantor Samsat Kena Denda Berapa Ya

11. RW 03 Cempaka Putih Timur
12. RW 07 Cempaka Putih Timur
13. RW 10 Mangga Dua Selatan
14. RW 01 Gondangdia
15. RW 02 Cempaka Baru
16. RW 07 Pademangan Barat
17. RW 10 Pademangan Barat
18. RW 11 Pademangan Barat
19. RW 12 Pademangan Barat
20. RW 14 Pademangan Barat
21. RW 17 Sunter Agung

Baca Juga: Untungnya Punya Paras Cantik, Lady Biker Terjaring Razia PSBB Enggak Pakai Masker Dihukum Baca Pancasila, Eh Enggak Hafal

22. RW 12 Penjaringan
23. RW 17 Penjaringan
24. RW 11 Penjaringan
25. RW 04 Rawa Badak Selatan
26. RW 01 Sukapura
27. RW 05 Cilincing
28. RW 01 Semper Barat
29. RW 09 Semper Barat
30. RW 08 Kelapa Gading Barat
31. RW 01 Jembatan Besi
32. RW 04 Jembatan Besi
33. RW 07 Jembatan Besi
34. RW 01 Krendang

Baca Juga: Bukan Sekedar Larangan! Video Pemotor Bandel Langgar PSBB, Langsung Dihukum Nyapu Jalan

35. RW 06 Krendang
36. RW 11 Angke
37. RW 03 Pekojan
38. RW 07 Duri Utara
39. RW 08 Kali Anyar
40. RW 12 Tanah Sereal
41. RW 03 Kota Bambu Utara
42. RW 05 Jatipulo
43. RW 04 Palmerah
44. RW 05 Maphar
45. RW 03 Tangki
46. RW 04 Tangki
47. RW 01 Grogol

Baca Juga: Arogan Banget, Oknum Tentara Marah Saat Dihentikan Tidak Pakai Masker Saat PSBB

48. RW 06 Tomang
49. RW 01 Joglo
50. RW 05 Srengseng
51. RW 02 Pondok Labu
52. RW 08 Pondok Labu
53. RW 05 Lebak Bulus
54. RW 01 Utan Kayu Selatan
55. RW 07 Kayumanis
56. RW 03 Pondok Bambu
57. RW 02 Pondok Kelapa
58. RW 04 Kampung Tengah
59. RW 03 Batu Ampar
60. RW 05 Balekambang
61. RW 07 Bidara Cina
62. RW 10 Ciracas.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Beda PSBB dan PSBL yang Akan Diberlakukan di Jakarta, Ini Daftar 62 RW Masuk Zona Merah,