Gridmotor.id - Jangan kaget ya kalau Polres Malang punya pelayanan kepada masyarakat bakso bakar dan rujak limpung.
Bakso bakar dan rujak limpung bukan makanan loh yang dilayani Polres Malang.
Bakso Bakar kepanjangan dari Bayar Pajak Turut Deso KB Samsat Karangploso.
Sedangkan Rujak Limpung kepanjangan dari Seruan Membayar Pajak Keliling Kampung.
Inovasi Bakso Bakar dan Rujak Limpung diterapkan Satlantas Polres Malang di Kampung Tangguh, Desa Kalisongo, Kecamatan Dau.
Kedua inovasi ini dikenalkan oleh Satlantas Polres Malang di Kampung Tangguh, Kampung Cempluk, Desa Kalisongo Kecamatan Dau, Selasa, (2/6/2020).
"Pengenalan dua inovasi disambut dengan baik oleh masyarakat," ujar Kanit Regident Satlantas Polres Malang, Iptu Yudhi Anugrah.
Lebih lanjut dia menjelaskan, pada sosialisasi itu, Satlantas Polres Malang menggandeng UPT Pendapatan Daerah Malang Utara dan Batu.
Baca Juga: 9 Langkah Bayar Pajak Kendaraan Lewat Samsat Online, Gampang Banget Ternyata
Lebih jauh, dalam pelaksanaan sosialisasi itu Satlantas Polres Malang tetap menghimbau masyarakat yang hadir untuk menerapkan protokol kesehatan, mengingat pandemi Coronavirus disease 2019 atau Covid-19 masih belum usai.
"Ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Sehingga kian mudah membayar pajak kendaraan bermotor. Sedangkan pelaksanaan mengendepankan protokol kesehatan," katanya dikutip dari release resmi Korlantas Polri.
Sebagai informasi, program Rujak Limpung dan Bakso Bakar yang dikenalkan di Kampung Tangguh ini telah diluncurkan Satlantas Polres Malang pada akhir 2018 lalu dalam mempermudah membayar pajak kendaraan bermotor.
Keren jadi mudah membayar pajak sehingga masyarakatnya gak pada nunggak.